“INDUSTRI”
Oleh:
Dimas Panji Wira Hardi
2IB01
13414112
JURUSAN
TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Daftar Isi
BAB I Pembahasan
1. Industri..............................................................................................................
3
1.1 Masalah lingkungan dalam
pembangunan industri................................ 3
1.2 Keracunan bahan logam/metaloid
pada industrilialisasi........................ 4
1.3 Keracunan bahan organis
pada industrialisasi........................................ 5
1.4 Perlindungan
masyarakat disekitar perusahaan industri........................ 6
1.5 Analisis
dampak lingkungan akibat pembangunan industri.................... 8
1.6 Pengaruh
pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan
hidup.....................................................................................
9
Daftar
Pustaka……….................................……................................................
12
INDUSTRI
1.1
. Masalah lingkungan
dalam pembangunan industri
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi
pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat
ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan
fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin
dapat ditampung dari sector pertanian . Maka
untuk perluasan kesempatan kerja , sector
industri perlu ditingakatkan baik secara kualitas
maupun kuantitas. Peningkatan secara bertahap di
berbagai bidang industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi
tergantung kepada hasil produksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh
karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan
industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas
pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas. Dalam
mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan
diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan.
Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan
proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya :
a.Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
b.Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
c.Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
d.Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
e.Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang dimaksud dengan Industri adalah pengelolaan bahan baku menjadi bahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek. pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidak harmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurangtepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyaakat dan pemerintah. Itikad penanganan dan pemecahan masalah lingkungan telah ditunjukan oleh pemerintah melalui Kantor Menteri Lingkungan Hidup yang mempersyaratkan seluruh bentuk kegiatan industri harus memenuhi ketentuan Amdal dan menata hasil buangan industri baik dalam bentuk padat, cair maupun gas. Disamping itu, berbagai seruan dan ajakan telah disampaikan kepada konsumen dan rumah tangga pengguna produk industri yang buangannya tidak dapat diperbaharui ataupun didaur ulang.
1.2
.
Keracunan bahan logam/metaloid pada industrilialisasi
Suatu
bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek
yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan
keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat
dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya,
misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu
bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun,
tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam
tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga,
kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang
sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan
atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu
bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia
atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk
gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh
tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan
beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati,
paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi
dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek
kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran
zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel
epitel dan keringat.
1. Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat
dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih
dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan
Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat
racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang
sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan
suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.Kadar racun suatu zat
danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang
dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat
menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies
yang sama.Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50),
yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan
per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50%
kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang
percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
2. Efek dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan
absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat
beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila
terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru. Secara fisiologis proses
masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya
melalui beberapa cara, yaitu:
(1)Inhalasi (pernapasan),
(2)Tertelan,
(3)Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
(3)Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah
paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit,
susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan
dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika
terkena racun.
1.3
. Keracunan bahan
organis pada industrialisasi
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.industri kimia organik maupun anorganik
2.penggunaan bahan beracun
dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
3.peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan
tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara,
permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai
karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air
berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh
luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu
dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang
mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan
bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen
lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan
pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila
lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung
yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen
bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai
kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas
lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat
program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar
terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa. Penggunaan air yang
berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak
terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan
sumber pencemar. Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan
kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan
persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
1.4
. Perlindungan masyarakat disekitar perusahaan industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat
tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara
pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap
beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses
kimia sehingga udara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa
dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan
yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a) Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b)
Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c)
Derajat efektifnya cara yang dipakai
d)
Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja,
penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh
perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
• sembrono dan tidak hati-hati
• tidak mematuhi peraturan
• tidak mengikuti standar prosedur kerja.
• tidak memakai alat pelindung diri
• kondisi badan yang lemah
• tidak mematuhi peraturan
• tidak mengikuti standar prosedur kerja.
• tidak memakai alat pelindung diri
• kondisi badan yang lemah
Sebab-Sebab
terjadinya Kecelakaan
Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan:
Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan:
1.
tindakan yang tidak aman
-Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
-Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
-Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
-Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
-sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang pat kerja
-Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
2. kondisi kerja yang tidak aman
-Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
-Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
-Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
-Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
-sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang pat kerja
-Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
2. kondisi kerja yang tidak aman
1.5
. Analisis dampak lingkungan akibat
pembangunan industri
Analisa
dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang
mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh
dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap
lingkungan. Tujuan dilaksanakan AMDAL
adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan
manusia terhadap lingkungan . Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan
metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu
sederhana sebaiknya dihindarkan:
a. Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat
berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3
tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung
pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6
bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
b. Prosedur administratif AMDAL
b. Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan
dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut
spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan
dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
c. Pelaku dalam kegiatan AMDAL.
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang
terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi
– instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli,
masyarakat dan badan – badan internasional.
1.6
. Pengaruh pembangunan industri terhadap pertumbuhan
ekonomi dan lingkungan hidup
Kawasan
di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi ; Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan
Cimanggis, dan Kecamatan Sukma Jaya merupakan wilayah lokasi industri yang
tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur
tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidak – siapan infrastruktur
pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah
sepanjang Jalan Raya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah
dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah
(Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor
tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai
kawasan industri yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri di
koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri.
Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola persebaran ke ruangan
(spasial), yang tercermin pada pengelompokkan industrinya. Tipologi lingkungan
industri skala sedang adalah pengelompokkan lingkungan industri berdasarkan tenaga
kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi industri ini
yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di
sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis
dan Sukma Jaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu :
Tujuan dari penelitian ini yaitu :
1.Untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran
industri sedang
2.Untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada
masyarakat menetap.
3.Untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan
lingkungan sosial – ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah
penelitian.
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah :
a. Pola
persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang
b. Terdapat hubungan
antara industri sedang dengan lingkungan sosial – ekonomi masyarakat pekerja
industri yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (Indeks Tetangga Terdekat), presentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan sosial masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (Industri Sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing – masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan / salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal – hal sebagai berikut :
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (Indeks Tetangga Terdekat), presentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan sosial masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (Industri Sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing – masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan / salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal – hal sebagai berikut :
1. Lokasi
industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan
Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekar Sari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju
Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola ke ruangan /
spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola
penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan
Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan Analisis Tetangga Terdekat (Nearness
Neighborhood Analysis), adalah sebagai berikut :
a. Pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (Cluster Pattern) dengan nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak
b. Pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata / acak (Random Pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekar Sari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar.
a. Pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (Cluster Pattern) dengan nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak
b. Pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata / acak (Random Pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekar Sari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar.
c. Pola keruangan persebaran industrinya yang merata
(Dispersed Pattern / Uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491),
terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2.
Tenaga
kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat
pendidikan, adalah sebagai berikut : Tingkat Pendidikan Menengah (SLTP /
Sederajat dan SMU / Sederajat) 62,04%, Tingkat Pendidikan Rendah (SD /
Sederajat) dan tinggi (D3 dan S1), Tingkat Pendidikan Sangat Rendah atau tidak
sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja
industri.
3. Hubungan
antara industri sedang dengan lingkungan sosial – ekonomi masyarakat pekerja
industrinya yang menetap di wilayah penelitian, di rinci berdasarkan variabel
tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi
:
-Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekar Sari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
-Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
-Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekar Sari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
-Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
DAFTAR PUSTAKA
http://kusdanar.wordpress.com/2010/12/15/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/
http://www.slideserve.com/riki_hamdani/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri
http://www.youtube.com/watch?v=ZYikxkPEjlk
http://www.slideserve.com/riki_hamdani/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri
http://www.youtube.com/watch?v=ZYikxkPEjlk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar