Senin, 23 Januari 2017

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN “ASAS PENGANTAR LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM”




MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN

ASAS PENGANTAR LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM




Oleh:


DIMAS PANJI WIRA HARDI
2IB01
13414112


  
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA


Daftar Isi


Daftar Isi ………………………………………………………….......................... 2


BAB I Pembahasan

1.     Asas-Asas Pengantar Lingkungan...................................................................... 3
1.1       Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum........................ 3
1.2       Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli................. 7
1.3       Perbedaan Ekologi  dan Ilmu lingkungan................................................ 9
1.4       Asas-Asas Pengantar Lingkungan.......................................................... 11

2.     Sumber Daya Alam…………………………………………………………….. 13
2.1       Pengertian Sumber Daya Alam………………………………………………………… 13
2.2       Sumber Daya Alam di Indonesia……………………………………………………14
2.3       Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi……………………………….. 14
2.4       Pemanfaatan Sumber Daya Alam……………………………………………………… 15
2.5       Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam................... 17
2.6       Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam………………………………………….. 18
2.7       Daya Dukung Lingkungan……………………………………………………18
2.8       Keterbatasan Kemampuan Manusia..................................................... 19


 Daftar Pustaka…………………………………………………….........................20













PEMBAHASAN

1.     Asas-Asas Pengantar Lingkungan
1.1.     Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum.
1.                 Ekologi
 Secara harfiah, ekologi mengakar pada dua kata dari bahasa Yunani yakniOikos dan juga Logos. Oikos berarti rumah atau tempat untuk hidup. Kemudian Logos adalah ilmu. Jadi, bisa disimpulkan bahwa pengertian ekologi secara sederhana adalah ilmu yang mempelajari mahluk hidup di dalam rumahnya, atau bisa juga dikatakan bahwa ekologi adalah ilmu mengenai rumah tangga mahluk hidup. Sebagian ilmuan juga menyepakati bahwa pengertian ekologi tak lain adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antara organisme dengan lingkungannya. Lebih spesifik lagi, pengertian ekologi bagi sebagian orang adalah ilmu yang bmencoba untuk memahami dan mempelajari hubungan antara binatang, tumbuhan, manusia dan juga lingkungannya, bagaimana mereka hidup, dimana mereka hidup, juga mengapa mereka berada di lingkungan tersebut.
Pengertian ekologi ini memang beragam, namun jika dicermati, kita bisa menarik kesimpulan bahwa inti dati ilmu ini adalah abiotik dan juga biotik. Abiotok adalah segala sesuatu yang tak hidup sementara biotok merujuk pada organisme-organisme makhluk hidup. Lebih jauh lagi, secara detil disebutkan bahwa ekoligi sebenarnya sebuah area belajar dimana pokok kajiannya adalah struktur juga fungsi ekosistem atau alam termasuk manusia di dalamnya.Ekologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan komponen sekitarnya. Ekologi sebenarnya mempertanyakan tentang berbagai hal seperti :
1.                 Bagaimana alam bekerja
2.                 Bagaimana spesies beradaptasi dalam habitatnya
3.                 Apa yang diperlukan dari habitatnya untuk melangsungkan kehidupan
4.                 Bagaimana mereka mencukupi materi dan energi
5.                 Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lain
6.                 Bagaimana individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi
Ekologi Dalam Sejarah
Terkait pengertian ekologi, berdasarkan kajian sejarah, tokoh yang sangat berperan adalah Ernest Haeckel. Ia adalah seorang ilmuan Biologi yang berasal dai Jerman. Ia merumuskan bahwa dalam kajian ilmiah, ekologi sebagai ilmu telah diaplikasikan sejak dahulu kala dan semakin berkembang seiring dengan perjalanan waktu dan juga selaras dengan evolusi akal manusia. Jika didasarkan pada perkembangan tersebut, maka ekologi dibagi ke dalam dua kategori yakni Enviromental Science dan juga Enviromental Biology. Dalam lingkup pengertian ekologi, kita bisa menyimpulkan bahwa aia dalah dasar dari semua pokok ilmu lingkungan, karena itu ia sering juga disebut dengan istilah Ilmu Lingkungan. Meski demikian, ekologi sebenarnya memiliki cakupan yang lebih sempit ketimbang ilmu lingkungan.Masih dari pengertian ekologi yang disebutkan sebelumnya, kita bisa menyimpulkan bahwa ilmu ini tidak mungkin lepas dari ilmu lainnya. Ekologi terkait dengan ilmu alam seperti fisika. Sebab ekologi juga mencakup faktor fisik seperti misalnya suhu, cahaya dan hal lain yang juga dipelajari dalam Fisika. Ekologi juga tertaut dengan ilmu Kimia juga ilmu bumi antariksa. Dalam kaitannya dengan ilmu kimia, ekologi menganalisa proses sintesis juga peristiwa kimia yang terjadi dalam tubuh organisme. Sementara itu, sama dengan kajian ilmu antariksa, ekologi juga mempelajari musim, perubahan dari siang ke malam, sedimentasi dan lain-lain.
– Tahun 1900, Ekologi menjadi acuan ilmu-ilmu lainnya, yang wajib diketahui, karena dapat menerangkan, memberikan ilham, mencari jalan menuju hidup layak
– Setelah 1968, timbul kesadaran lingkungan di seluruh dunia, dimana setiap orang dituntut untuk hemat dalam penggunaan sumber daya, hemat energi, dan dapat mengurangi pencemaran tanah, air, udara, yang merupakan masalah lingkungan sedunia (globalisasi lingkungan)
– Setelah ada gerakan sadar lingkungan (di dunia, 1968 dan di Indonesia 1972), maka setiap orang mulai memikirkan : masalah pencemaran, rusaknya daerah-daerah alami, hutan, pantai, meningkatnya perkembangan penduduk, yang berdampak pada masalah pangan, penggunaan energi, kenaikan suhu akibat efek gas rumah kaca, menipisnya lapisan ozon, dst
Ruang lingkup ekologi dapat dilihat pada spectrum Biologi sekumpulan individu, dari jenis yang sama, terjadi di satu tempat dalam waktu tertentu
–  Spectrum biologi, mulai dari gen, sel, organ, organisme, populasi, komunitas yang bila ditambah dengan materi/mineral dan energi, maka akan menjadi sistem sel, sistem organ, system organisme, system populasi dan ekosistem.
–  Sistem-sistem tersebut bertujuan dan merupakan gabungan dari komponen-komponen yang berinteraksi satu dengan lainnya secara teratur, saling bergantung untuk membentuk suatu keseluruhan.
– Walaupun ekologi penting, ia bukan satu-satunya masukkan untuk mengambil keputusan dalam masalah lingkungan.
Faktor lain yang dalam pengelolaan lingkungan hidup harus dipertimbangkan secara seimbang adalah faktor ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya.
Dalam ekologi, tiga aspek utama yang dimiliki dan berlaku dalam kajiannya adalah sebagai berikut:
·                     Studi tentang hubungan organisme atau group dengan lingkungannya.
·                     Studi tentang hubungan antara organisme atau group organisme terhadap lingkungannya.
·                     Studi tentang struktur dan fungsi alam.
Prinsip-prinsip utama yang dianut dalam ekologi antara lain:
·                     Interaksi (interaction)
·                     Saling ketergantungan (interdependence)
·                     Keanekaragaman (diversity)
·                     Keharmonisan (harmony)
·                     Kemampuan berkelanjutan (sustainability)

Ekologi dalam politik
Ekologi menimbulkan banyak filsafat yang amat kuat dan pergerakan politik – termasuk gerakan konservasi, kesehatan, lingkungan,dan ekologi yang kita kenal sekarang. Saat semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut gerakan hijau. Umumnya, mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar moral manusia dan prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan manusia dan keharmonisan sosial, dan ekonomi yang lebih baik.
Orang yang memiliki kepercayaan-kepercayaan itu disebut ekolog politik. Beberapa telah mengatur ke dalam Kelompok Hijau, namun ada benar-benar ekolog politik dalam kebanyakan partai politik. Sangat sering mereka memakai argumen dari ekologi buat melanjutkan kebijakan, khususnya kebijakan hutan dan energi. Seringkali argumen-argumen itu bertentangan satu sama lain, seperti banyak yang dilakukan akademisi juga.
Ekologi dalam ekonomi
Banyak ekolog menghubungkan ekologi dengan ekonomi manusia:
1.      Lynn Margulis mengatakan bahwa studi ekonomi bagaimana manusia membuat kehidupan. Studi ekologi bagaimana tiap binatang lainnya membuat kehidupan.
2.      Mike Nickerson mengatakan bahwa "ekonomi tiga perlima ekologi" sejak ekosistem menciptakan sumber dan membuang sampah, yang mana ekonomi menganggap dilakukan "untuk bebas".
Ekonomi ekologi dan teori perkembangan manusia mencoba memisahkan pertanyaan ekonomi dengan lainnya, namun susah. Banyak orang berpikir ekonomi baru saja menjadi bagian ekologi, dan ekonomi mengabaikannya salah. "Modal alam" ialah 1 contoh 1 teori yang menggabungkan 2 hal itu.


Ekologi dalam kacamata antropologi
Terkadang ekologi dibandingkan dengan antropologi, sebab keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari satu hal yang kita tak bisa tinggal tanpa itu. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita, ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita.
Beberapa orang berpikir mereka hanya seorang ilmuwan, namun paradigma mekanistik bersikeras meletakkan subyek manusia dalam kontrol objek ekologi — masalah subyek-obyek. Namun dalam psikologi evolusioner atau psikoneuroimunologi misalnya jelas jika kemampuan manusia dan tantangan ekonomi berkembang bersama. Dengan baik ditetapkan Antoine de Saint-Exupery: "Bumi mengajarkan kita lebih banyak tentang diri kita daripada seluruh buku. Karena itu menolak kita. Manusia menemukan dirinya sendiri saat ia membandingkan dirinya terhadap hambatan."
2.      Ilmu Lingkungan
Ilmu Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari penerapan berbagai prinsip dan ketentuan ekologi di dalam kehidupan manusia. Oleh sebab itu, ilmu lngkungan disebut sebagai applied ecology.
Arti lingkungan hidup
–  Mahluk hidup lain bukan sekedar kawan hidup bersama manusia secara pasiv atau netral, melainkan sangat terkait dengan mereka, tanpa mereka, manusia tidak dapat hidup
–  Sebagai contoh, bagaimana bila di bumi ini tidak ada oksigen dan makanan ? dari tumbuhan dan hewan manusia memperoleh materi dan energi
–  Sebaiknya disadari, bahwa manusia membutuhkan mahluk hidup lain untuk kelangsungan hidupnya (manusia, tumbuhan, hewan, jasad renik) yang menempati ruang tertentu, di mana dalam ruang tersebut terdapat benda tidak hidup (abiotik) berupa tanah, air dan udara.
Sifat lingkungan ditentukan oleh berbagai hal, diantaranya :
1.                 Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan tersebut lingkungan yang terdiri dari (10) manusia, (1) anjing, (3) burung, (1) pohon kelapa, (1) bukit batu, akan berbeda sifatnya dengan lingkungan yang terdiri dari (1) manusia, (10) anjing, tertutup rimbun pohon bambo, tanpa bukit batu (rata)
2.                 Hubungan atau interaksi antara unsur dalam dalam lingkungan tersebut Dua ruangan yang luasnya sama, dilengkapi perabot yang sama pula namun dengan lay out berbeda, akan menghasilkan sifat ruangan yang berbeda pula.
3.                 Faktor kelakuan (kondisi) unsur lingkungan hidup Sebagai contoh, kota dengan penduduk yang aktif dan bekerja keras akan memilikAi lingkungan yang lain dengan sebuah kota yang sikap penduduknya santai dan malas bekerja. Atau, lingkungan daerah yang berlahan landai dan subur dengan yang berlereng dan tererosi.
4.                 non material lingkungan panas, silau, dan bising akan berbeda dengan lingkungan sejuk yang dengan cahaya cukup tapi tenang.

1.2.    Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
Menurut Charles Elton (1927), secara singkat  bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah "Scientific natural history"
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam "The study of the structure and function of nature"
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme
Untuk memahami tentang pengertian ekologi, ada baiknya pembaca sekalian mengetahui tentang apa saja ruang lingkup/spekrum ekologi. Ruang lingkup ekologi terdiri atas biosfer (Biosphere), Landskap (Landscape), Ekosistem (Ecosystem), Komunitas (Community), Populasi (Population), Organisme (Organism), Sistem organ (Organ system), Organ, Jaringan (Tissue), Sel (Cell), Organel sel (Subcellular organelles), molekul (Molecules).
Lingkungan Hidup adalah pengetahuan dasar tentang bagaimana makhluk hidup berfungsi dan bagaimana mereka berinteraksi satu sama lain dengan lingkungan mereka. Lingkungan hidup merupakan bagian dari kehidupan manusia. Bahkan, manusia menjadi salah satu komponen dari lingkungan hidup itu sendiri. Kehidupan manusia juga sangat bergantung pada kondisi lingkungan hidup, tempat ia tinggal. Dengan demikian, lingkungan hidup sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Lingkungan hidup menjadi kajian ilmu pengetahuan diawali dari ahli seorang Biologi bernama Ernest Haeckel. Pada tahun 1860, Ernest Haeckel memperkenalkan istilah lingkungan hidup atau ekologi. Istilah ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos dan logos. Oikos berarti rumah, sedangkan logos berarti ilmu. Berawal dari konsep ekologi yang diperkenalkan oleh Ernest Haeckel tersebut mendorong banyak ahli untuk lebih memperdalam konsep tentang lingkungan hidup.
Emil Salim
Menurut Emil Salim, lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Definisi lingkungan hidup menurut Emil Salim dapat dikatakan cukup luas. Apabila batasan tersebut disederhanakan, ruang lingkungan hidup dibatasi oleh faktor-faktor yang dapat dijangkau manusia, misalnya faktor alam, politik, ekonomi dan sosial.
Soedjono
Soedjono mengartikan lingkungan hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam. Pengertian ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dilihat dan dianggap sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut definisi Soedjono, lingkungan hidup mencakup lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.
Munadjat Danusaputro
Lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup yang lain. dengan demikian, lingkungan hidup mencakup dua lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya.
Otto Soemarwoto
Otto Soemarwoto berpendapat bahwa lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara teoritis ruang yang dimaksud tidka terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan.
Sambas Wirakusumah
Lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.
Definisi mengenai lingkungan hidup tidak hanya datang dari para ahli, tetapi definisi tersebut dituangkan pula dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam undang-undang ini, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan, dan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tersirat bahwa lingkungan hiduplah yang mempengaruhi mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia. Manusia hendaknya menyadari kalau alamlah yang memberi kehidupan dan penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Berdasarkan beberapa pegertian diatas dapat disumpulkan bahwa lingkungan hidup adalah ruang dengan kesatuan benda, daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan mahluk hidup lain.

1.3.    Perbedaan Ekologi  dan Ilmu lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan (Anonim, 2011).
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antara organisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dan gerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikan lingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat, dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antara ekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam. Ekologi, di sisi lain, biasanya lebih difokuskan pada bagaimana organisme berinteraksi satu sama lain dan dengan lingkungan sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan informasi yang sangat penting tentang alam dan apa yang dapat dilakukan untuk lebih melindungi planet dan melestarikan sumber daya.
Sebuah perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmu masing-masing. Tidak seperti ilmuwan  bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan, peristiwa makan memakan, dan seleksi seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang cermat dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies.
Ahli lingkungan melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar tentang berbagai faktor yang mempengaruhi suatu daerah. Seperti ekologi, mereka juga mempelajari makhluk hidup dan perilaku mereka secara rinci. Selain itu, para ahli lingkungan mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu, dan siklus air ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli lingkungan mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering terutama pertumbuhan spesies tanaman yang berbeda di suatu daerah. Ilmuwan kemudian dapat mencoba untuk mengidentifikasi dampak negative yang dihasilkan pada hewan herbivora di wilayah tersebut.
Memahami baik ekologi dan ilmu lingkungan sangat penting dalam merumuskan hukum dan kebijakan tentang konservasi. Ketika pihak pemerintah dan industri menetapkan standar baru, mereka biasanya berkonsultasi profesional dengan latar belakang di bidang ekologi dan ilmu lingkungan untuk memberikan pertimbangan. Ahli Lingkungan akan melakukan untuk menganalisis tingkat pencemaran dan faktor risiko lain di dekat sebuah pabrik industri sedangkan ahli ekologi diperlukan untuk menentukan kesejahteraan populasi tertentu dan menyarankan cara-cara untuk melindungi spesies yang terancam punah.

1.4.    Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas. Berikut penjelasan dari masing-masing asas tersebut.
ASAS 1
Semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika I dengan sistem input-output energi.
ASAS 2
Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika II berbunyi:
Semua sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian energi dipindahkan dan digunakan oleh organisme,populasi,ekosistem lain), kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak balik dan beradiasi ke angkasa.
ASAS 3
Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber alam. Sumber alam: Segala sesuatu yg diperlukan oleh organisme hidup, populasi, ekosistem yg pengadaannya hingga ke tingkat yg optimum, akan meningkatkan pengubahan energi. Materi: hutan, laut, tambang. Energi: gas bumi, air, minyak bumi, matahari. Ruang: membantu atau menghambat proses kawin. Waktu: migrasi ke tempat kondusif, mengejar teknologi moderen negara berkembang.
ASAS 4
Semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tidak akan ada pengaruh yang menguntungkan.
ASAS 5
Ada dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut. Contohnya yaitu permasalahan antara masyarakat tradisional dengan modern.
ASAS 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu. Berdasarkan pada teori Darwin & Wallace Organisme yang adaptif yang akan menang persaingan Suatu spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbangan alam secara keseluruhan,mempunyai daya biak tinggi.
ASAS 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”. “Mudah diramal”: ada keteraturan yang pasti pola faktor lingkungan dalam kurun waktu lama.
ASAS 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut. Nicia: keadaan lingkungan yg khas, setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies tsb dapat hidup berdampingan dengan spesies lainnya lingkungan ditempati jumlah spesies banyak. Spesies makan yang sama dan toleran terhadap lingkunganya ditempati jumlah spesies sedikit.
ASAS 9
Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu.
ASAS 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11
Sistem yang sudah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Hama tikus,serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran. Hubungan negara maju-berkembang, menguntungkan negara maju.
ASAS 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
ASAS 13
Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yg mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
ASAS 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.



2.     Sumber Daya Alam

2.1.      Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.

Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.

2.2.      Sumber Daya Alam di Indonesia
Mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya. Kalau hal tersebut dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara agraris. Namun, sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami kelaparan.

Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
 Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk semua proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di Indonesia di sebabkan berbagai faktor, antara lain :
1.      Astronomis
2.      Geologis
3.      Laut di Daerah Indonesia

2.3.      Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.

2.4.      Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya, baik sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non hayati. Kekayaan alam Indonesia terdapat di permukaan bumi, di dalam perut bumi, di laut dan di udara. Berdasarkan ketersediaanya sumber daya alam terbagi dalam dua kelompok besar yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

1.     Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu semua kekayaan alam yang mudah diadakan kembali jika habis. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah hewan, tumbuhan, air, udara, dan zat hara. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sebagai berikut:
a.      Bahan pangan
Beberapa contoh sumber daya alam yang dipergunakan untuk bahan pangan antara lain:
1). Kedelai untuk membuat kecap, tahu dan tempe.
2). Gandum untuk membuat terigu.
3). Ayam dan bebek untuk diambil telur dan dagingnya.

b.      Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan pakaian. Beberapa sumber daya alam yang dijadikan untuk bahan sandang antara lain :
1). Serat kapas untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba untuk membuat kain wol.

c.       Peralatan rumah tangga
Contoh sumber daya alam yang digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1). Kayu jati dan rotan untuk membuat  tempat tidur, lemari, meja dan kursi.
2). Kayu sengon untuk membuat centong, dan perabot rumah tangga lainnya.
d.      Obat tradisional dan produk perawatan tubuh
1). Mengkudu untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya untuk membuat sampo.
3). Rumput laut untuk bahan kosmetik dan sebagainya.
e.      Bahan bangunan
1) Tanah liat untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir untuk bangunan rumah dan batako.

2.     Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah semua kekataan alam yang jika sudah habis sulit diadakan kembali. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
Beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah :
a.      Minyak bumi, gas alam dan batu bara untuk bahan bakar
b.      Barang  tambang logam
Barang tambanng logam dimanfaatkan untuk :
1)     Emas dan perak untuk perhiasan.
2)     Alumunium untuk peralata dapur, pembungkus makanan, dan badan pesawat terbang.
3)     Besi untuk tiang bangunan, pagar rumah dan lain-lain.
c.       Barang tambang non logam
Barang tambang non logam dimanfaatkan untuk :
1)     Gipsum untuk bahan cat tembok.
2)     Intan untuk perhiasan.
3)     Belerang untuk bahan obat-obatan.

2.5.      Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Peraturan Perundang-undangan RI yang mengatur Kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam
1.      Undang Undang Nomor 10 tahun 1992 tentang Kependudukan dan Keluarga Sejahtera.
Undang Undang ini menjamin sepenuhnya hak penduduk Indonesia atas wilayah warisa adat mengembangkan kebudayaan masyarakat hukum adat. Dalam Pasal 6 (b) menyatakan : ….hak penduduk sebagai anggota masyarakat yang meliputi hak untuk mengembangkan kekayaaan budaya, hak untuk mengembangkan kemampuan bersama sebagai kelompok, hak atas pemanfaatan wilayah warisan adat, serta hak untuk melestarikan atau mengembangkan perilaku budayanya. 
2.      Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960
Dasar hukum yang dapat digunakan untuk memberikan hak pengelolaan terhadap sumberdaya hutan bagi masyarakat hukum adat adalah Undang Undang Nomor 5 Tahu 1960 pasal 2 ayat 4 (UUPA), Hak menguasai dari negara tersebut di atas pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah Swatantra dan masyarakat-masyarakat hukum adat, sekedar diperlukan dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, menurut ketentuan – ketentuan peraturan pemerintah. Dengan demikian hak masyarakat hukum adat untuk mengelola sumberdaya hutan adalah hak yang menurut hukum nasional bersumber dari pendelegasian wewenang hak menguasai negara kepada masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Walaupun dalam masyaraka hukum adat diposisikan sebagai bagian subordinat dari negara, dengan pernyataan pasal ayat 4 ini membuktikan bahwa keberadaan masyarakat adat tetap tidak dapat dihilangkan. 
3.      Undang Undang Nomor 11 tahun 1974 tentang Pengairan
Pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 1974 tentang Pengairan, dijumpai ada satu pasal yang berkenaan dengan hukum adat yaitu pasal 3 ayat 3 yang menyatakan bahwa pelaksanaan atas ketentuan tentang hak menguasai dari negara terhadap air tetap menghormati hak yang dimiliki oleh masyarakat adat setempat sepanjang yang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.


2.6.      Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga maka dari itu kita harus menjaga sebaik mungkin ekologi sumber daya alam yang ada di lingkungan kita. Karena sumber daya alam bukanlah hal yang mudah di dapat, apalagi di zaman sekarang. Ekologinya pun makin sulit dijaga dan dipelihara. Sebagai tunas bangsa sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikan semua itu. Karena itu akan berguna bagi masa ini dan masa yang akan datang.

2.7.      Daya Dukung Lingkungan
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Oleh karena itu setiap makhluk yang hidup yang ada bertugas untuk menjaga keberadaan makhluk hidup lainnya sebaik mungkin agar terjadi hubungan yang baik yang terjalin antara satu makhluk dengan  makhluk yang lain sehinnga menjaga daya dukung antara masing lingkungan dan makhluk hidup.

2.8.      Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.






3.     DAFTAR PUSTAKA