Soal
1. Apa yang anda ketahui tentang otonomi daerah?
2. Apa yang menjadi tujuan dari otonomi daerah?
3. Berikan contoh pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia!
Jawab
1. Otonomi daerah adalah
hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah.
Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autosdan namos. Autos berarti
sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga
dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk
membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah
2. Adapun tujuan
pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut
a. Peningkatan
pelayanan masyarakat yang semakin baik.
b. Pengembangan
kehidupan demokrasi.
c. Keadilan
nasional.
d. Pemerataan
wilayah daerah.
e. Pemeliharaan
hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka
keutuhan NKRI.
f. Mendorong
pemberdayaaan masyarakat.
g. Menumbuhkan
prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan
peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
3. Contoh pelaksanaan otonomi daerah=
a. kewajiban pekerja di instansi untuk mengenakan
seragam dinas.
b. penentuan UMR (upah minimum regional) bagi pekerja swasta
c. penertiban pedagang kaki lima
d. pengembangan daerah
e. retribusi
f. pajak daerah
g. penggunaan kurikulum
pendidikan setempat, seperti penggunaan bahasa daerah yang dimasukkan ke
pelajaran sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar