DIMAS PANJI WIRA HARDI
2IB04
13414112
Soal
1. Bagaimana pandangan anda tentang pembangunan daerah
secara umum?
2. Bagaimana menurut anda mengelola dan memelihara sumber
daya dan lingkungan hidup?
Jawab
1. Pembangunan ekonomi daerah adalah
suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya –
sumberdaya yang ada dan bersama sama mengambil inisiatif pembangunan daerah.
Oleh karena itu pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan
menggunakan sumberdaya – sumberdaya yang ada harus mampu menaksir potensi
sumberdaya – sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun
perekonomian daerah.
Pembangunan
daerah adalah seluruh pembangunan yang dilaksanakan di daerah dan meliputi
aspek kehidupan masyarakat, dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan
swadaya gotong royong serta partisipasi masyarakat secara aktif.
Dalam
hubungan ini pembangunan daerah diarahkan untuk memanfaatkan secara maksimal
potensi sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia dengan
meningkatkan kualitas hidup, keterampilan, prakarsa dengan bimbingan dan
bantuan dari pemerintah.
Sumber : http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-dan-tujuan-pembangunan-daerah.html
2. Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat
dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
a. Menjaga
kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena
daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
b. Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan
air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
c. Reboisasi
di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air,
tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
d. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
e. Sebelum
melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air
limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
f. Adanya
kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk,
perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
g. Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang
memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
h. Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan
dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
i. Melakukan
reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian
agar memiliki nilai yang ekonomis.
j. Pembuatan
sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
k. Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara
berlebihan.
l. Untuk
menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena
dianggap kurang efisien.
m. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai
daerah penggalian.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam. Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam. Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
i. Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih
dahulu.
ii. Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki
nilai ekonomis.
iii. Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan
teknologi.
Pelestarian Flora dan Fauna. Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai
berikut:
Pelestarian Flora dan Fauna. Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai
berikut:
a. Hutan
Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam
hayati
b. Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka
alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar
tidak punah.
c. Taman
Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat
rekreasi.
d. Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan
sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus
termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang
berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar