Nama : Dimas Panji Wira Hardi
Kelas : 2IB04
NPM : 13414112
1.
Apa yang anda ketahui tentang wawasan nusantara
dan paham kekuasaan
BAB I
WAWASAN NUSANTARA
1. Latar Belakang Wawasan Nusantara
1.1 Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan
wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
a) Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
b) Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
individu dan golongan.
1.2 Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam(SDA) dan suku bangsa.
1.3 Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata
kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung
potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
1.4 Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya
perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia
merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa
Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap
dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
1.5 Fungsi
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.
a) Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
b) Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
c) Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah
air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.[3]
d) Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan,
sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
· Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat
para pejuang nasional.Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda,Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, SundaKecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu,Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
· Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar lautsepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan
garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai
negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang
berada di luar wilayahyurisdiksi nasional.
· Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumumanpemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI,
yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi
berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem
penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari
garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang
termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut
menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur
dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda,
secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
BAB II
PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
2. Paham Kekuasaan Menurut Para Ahli
Paham Kekuasaan menurut para Ahli (paham
Machiavelli (abad XVII) Niccolò Machiavelli (lahir di Florence, Italia, 3 Mei
1469 – meninggal di Florence, Italia, 21 Juni 1527 pada umur 58 tahun) adalah
diplomat dan politikus Italia yang juga seorang filsuf. Sebagai ahli teori,
Machiavelli adalah figur utama dalam realitas teori politik, ia sangat disegani
di Eropa pada masa Renaisans. Dua bukunya yang terkenal, Discorsi sopra la
prima deca di Tito Livio (Diskursus tentang Livio) dan Il Principe (Sang
Pangeran), awalnya ditulis sebagai harapan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan
di Italia Utara, kemudian menjadi buku umum dalam berpolitik di masa itu.
Il Principe, atau Sang Pangeran
menguraikan tindakan yang bisa atau perlu dilakukan seorang seseorang untuk
mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Dalam bukunya tentang politik yang
diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan
pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara
dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara
pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli,
sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama,
segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ),
yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The
Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah
Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh
orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para
kalangan elite politik. Nama Machiavelli, kemudian diasosiasikan dengan hal yang
buruk, untuk menghalalkan cara untuk mencapai tujuan. Orang yang melakukan
tindakan seperti ini disebut makiavelis.
Karya-karya Machiavelli mengakibatkan banyak
pihak yang menempatkannya sebagai salah satu pemikir brilian pada masa
renaissance, sekaligus figur yang sedikit tragis. Pemikiran Machiavelli
berkembang luas pada abad ke-16 dan ke-17 sehingga namanya selalu diasosiasikan
penuh liku-liku, kejam, serta dipenuhi keinginan rasional yang destruktif.
Tidak ada pemikir yang selalu disalahpahami dari pada Machiavelli.
Kesalahpahaman tersebut terutama bersumber pada karyanya yang berjudul The
Prince yang memberikan metode untuk mendapatkan dan mengamankan kekuasaan
politik. Selain itu, juga terdapat karya lain yang banyak menjadi rujukan yaitu
Discourses on the Ten Books of Titus Livy.
Terdapat dua pandangan berbeda terhadap
Machiavelli dilihat dari karya-karyanya: Pandangan pertama, menyatakan bahwa
Machiavelli adalah pengajar kejahatan atau paling tidak mengajarkan immoralism
dan amoralism. Pandangan ini dikemukakan oleh Leo Strauss (1957) karena melihat
ajaran Machiavelli menghindar dari nilai keadilan, kasih sayang, kearifan,
serta cinta, dan lebih cenderung mengajarkan kekejaman, kekerasan, ketakutan,
dan penindasan. Pandangan kedua, merupakan aliran yang lebih moderat dipelopori
oleh Benedetto Croce (1925) yang melihat Machiavelli sekadar seorang realis
atau pragmatis yang melihat tidak digunakannya etika dalam politik. Padangan
ketiga yang dipelopori oleh Ernst Cassirer (1946), yang memahami pemikiran
Machiavelli sebagai sesuatu yang ilmiah dan cara berpikir seorang scientist.
Dapat disebutkan sebagai “Galileo of politics” dalam membedakan antara fakta
politik dan nilai moral (between the facts of political life and the values of
moral judgment).
3. Pengertian Geopolitik
Banyak batasan dan pengertian yang diberikan pada geopolitik.
Dari berbagai definisi atau pengertian tersebut paling tidak terdapat kandungan
empat unsur yang terpadu dalam satu pengertian, yaitu :
1. Geografi
2. Politik
3. Hubungan antara geografi dengan politik
4. Penggunaanya bagi kepentingan negara dan
bangsa
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederick Ratzel
sebagai ilmu bumi politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh
Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat Geopolitik.
Ratzel mengemukakan
bahwa geopolitik merupakan kekuatan total suatu negara untuk mewadahi
pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Secara sederhana geopolitik tadi
dapat didefinisikan sebagai “Ilmu yang mempelajari tentang potensi,
yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya dan merupakan kekuatan
serta kemampuan untuk ketahanan nasional”.
Sedangkan geografi politik sendiri mengandung pengertian sebagai
ilmu yang mempelajari hubungan antara kekuatan politik serta geografi dengan
tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara. Dari pengertian ini dapat
disimpulkan bahwa geopolitik adalah penerapan geografi politik ke dalam
praktik politik negara.
3.1 Geopolitik Sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa
yunani) berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi
geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu
negara, sedang untuk implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat
nasional. Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan bernegara
didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu.
3.2 Teori-teori Geopolitik
Teori-teori geopolitik terus berkembang sesuai dengan sejarah
dan tingkat kemajuan manusia dan bangsa-bangsa. Secara garis besar maka
teori-teori itu dapat dirangkum dan dikelompokkan kedalam teori-teori dasar
geopolitik meliputi :
1. Teori-teori Negara Organisme
Teori ini menjelaskan dan menguraikan tentang “Negara organisme”
dan “ruang” sesuai apa yang telah diajarkan oleh Frederick Ratzel (1844-1904).
Teori ini berpendapat bahwa negara itu merupakan suatu organisme yang mengalami
suatu siklus hidup yaitu lahir, tumbuh, dan berkembang serta mencapai puncaknya
(titik optimum), kemudian menyusut dan mati.
Demikian pula Rudolf Kjellen (1864-1922)
mengembangkan pendapat bahwa negara bukan hanya merupakan organisme hidup tapi
juga memiliki berbagai kapasitas intelektual. Selanjutnya Karl
Houshoffer(1869-1946) mengembangkan teori lebensraum dan autarki yang
selanjutnya diintegrasikan dan dituangkan ke dalam teori “satuan wilayah” atau
dikenal dengan teori Pan Region.
Teori dasar negara organisme ini akhirnya menimbulkan
wawasan-wawasan atau paham geopolitik yang dianut banyak orang dan berkembang
menjadi paham geopolitik atau wawasan nasional suatu bangsa atau suatu negara.
2. Teori Dasar Geostrategik Global
Teori dasar geostrategik global adalah teori geopolitik yang
bertumpu kepada konsep-konsep kekuatan dimana kekuasaan di dunia akan
dipengaruhi oleh faktor lingkungan atau ruang dimana suatu bangsa atau
masyarakat berada, teori ini menganalisis pengaruh ruang terhadap cara berpikir
dan bertindak suatu bangsa. Cara pandang teori dasar geostrategik global,
meliputi :
a. Wawasan atau paham geopolitik
kontinental/buana. Tokoh yang mengembangkan paham geopolitik ini antara lain Sir
Halford Mackinder (1861-1947) dengan teori “pulau dan lautan dunia”
nya.
b. Wawasan atau paham geopolitik kekuatan
laut/sea power/kelautan. Paham ini dikembangkan terutama oleh Alfred
Thayer Mahan(1840-1914). Teorinya mengatakan bahwa kekuatan laut
dipengaruhi oleh letak geografi bentuk bumi, luas wilayah, jumlah penduduk,
watak bangsa, dan sifat pemerintahan.
c. Wawasan atau paham geopolitik tanah pinggiran
atau rimland. Teori dari Nicholas J. Spykman ini
menolak teori kekuatan daerah jantung, namun menyatakan siapa menguasai rimland
akan memerintah Eurasia, dan siapa yang dapat menguasai Eurasia akan menguasai
nasib masa depan dunia.
d. Wawasan atau paham geopolitik kedirgantaraan
atau penguasaan udara. Paham ini dikembangkan oleh tokoh Guilio Douchet (1869-1930), William
Mitchel (1879-1946), dan Alexander de Seversky(1894-1950),
dimana pandangannya adalah bahwa “nasib hari depan terletak di udara” dan perlu
adanya kemampuan keunggulan udara mutlak dan bukan hanya supremasi udara lokal
atau sementara.
3.3 Konsep-konsep Geopolitik yang Berkembang di
Lingkungan Negara-negara Dunia
1. Konsep Geopolitik “Daerah Jantung”
Teori daerah jantung ini lazim disebut wawasan geopolitik
kontinental/benua, dan secara naluriah atau instinktif akan tetap dianut olah
sebagian besar masyarakat negara-negara benua seperti rusia atau CIS (setelah
runtuhnya Uni Soviet).
Prinsip-prinsip utama geopolitik daerah jantung antara lain :
a. Penguasaan wilayah negara tetangga serta
penyiapan buffer zoneatau wilayah penyanggah.
b. Ekspansif. Dalam keadaan dan kondisi yang
memungkinkan paham geopolitik ini cenderung ekspansif dengan menyebarkan
pengaruh dan kekuatan militer ke negara lain.
c. Penguasaan pelabuhan air panas untuk ofensif dan
sebalikya pemanfaatan kondisi land locked sebagai sistem
pertahanan terhadap pengaruh luar.
d. Komando Terpusat. Pengendalian kegiatan baik
di dalam maupun luar wilayah berlangsung ketat dan otoriter.
Secara khusus dengan runtuhnya negara komunis besar Uni Soviet
lalu timbul Persemakmuran Negara-negara Merdeka CIS (The Commonwealth of
Independece State) dengan Rusia sebagai kekuatan utamanya, bukan berarti konsep
geopolitik daerah jantung ini hilang sama sekali, namun diperkirakan akan tetap
dianut oleh sebagain besar masyarakat wilayah CIS.
Melihat perkembangan
akhir-akhir ini menunjukkan bahwa mereka dalam mengambil kebijaksanaan politik
pemerintahan tetap dilandasi oleh wawasan geopolitik yang sama yaitu
berorientasi kepada kebesaran Negara Daerah Jantung.
2. Paham dan Konsep Geopolitik Rimland
Konsep geopolitik ini diajarkan oleh Nicholas J. Spykman (1893-1943).
Inti konsepnya meliputi: “siapa yang menguasai Rimland akan memerintah Eurasia,
sekaligus akan menguasai masa depan”. Pada dasarnya teori ini harus didukung
oleh adanya penguasaan laut yang dapat menghubungkan dan mendukung
kegiatan-kegiatan di daerah Rimland yaitu wilayah yang berada di garis pantai
pulau dunia. Pada dasarnya daerah Rimland ini sama dengan daerah bulan sabit
dalam (inner crescent) di dalm teori H.J.Mackinder. Penganut paham
geopolitik ini terutama Amerika Serikat.
3. Paham dan Konsep Geopolitik Chanakya India
Konsep atau paham ini berasal dari tradisi ilmu kemiliteran yang
diajarkan oleh guru Chanak pada zaman kejayaan Kemaharajaan Ashoka sebelum
zaman budha. Konsep ini mengajarkan bahwa untuk memperoleh kebesaran dan
kejayaan negara maka perlu dilakukan suatu ekspansi.
Prinsip-prinsip utama
Geopolitik Chanakya ini antara lain :
a. Ekspansif terutama bila dianggap adanya
ancaman terhadap negara atau kehidupan masyarakat
b. Campur tangan terhadap konflik internal negara
tetangga
c. Penyiapan daerah penyangga di daerah
perbatasan
Di dalam perkembangan
kepemerintahan di india, maka konsep geopolitik Chanakya ini diakomodasi dan
dikembangkan ke dalam “Doktrin India” yang mengutamakan dasar-dasar matra
kesamuderaan (Blue Water Navy), yaitu penyesuaian dengan konsep-konsep
geopolitik Sea Power yang dianut secara konsisten oleh inggris.
4. Paham dan Konsep Geopolitik Hakko Ichiu Jepang
Paham geopolitik yang terpelihara dan menjiwai masyarakat Jepang
terdapat pada semangat Hakko Ichiu yaitu kepercayaan atas misi “memimpin” dari Jepang.
Jepang juga ikut terlibat dalam pergolakan dan pemberontakan Boxer di Cina
tahun 1900 dan pada tahun 1902 Jepang mengadakan aliansi dengan Inggris untuk
menandingi Rusia.
Prinsip-prinsip utama
Geopolitik Hakko Ichiu Jepang ini antara lain :
a. Pemimpin dunia
Di mana secara
mendasar adanya kepercayaan bahwa Jepang adalah pemimpin delapan penjuru angin
sesuai perintah dan kepercayaan Hakko Ichiu-nya.
b. Militerisme dan Ekspansif
Semangat militeristik
dan samurai yang dalam sejarah Jepang pada mulanya di tujukan untuk menandingi
barat dalam bidang kemiiteran dan teknologi, saat ini dapat diarahkan untuk
penguasaan ekonomi dunia.
c. Persahabatan Semu dan Aneksasi
Merupakan kenyataan
kesejarahaan dimana kebiasaan bangsa Jepang untuk mengikat persahabatan dengan
Negara tetangga, selanjutnya dikuasasi dan di aneksasi.
5. Paham dan konsep Geopolitik Cina
Pandangan Geopolitik Cina pada dasarnya dapat di lihat dari dua
aliran besar. Pertama aliran Kontinental dan kedua aliran Kelautan atau
Maritim. Aliran Kontinental lebih bersifat defensif strategis walaupun dari
segi sosial ekonomi tetap memungkinkan adanya emigrasi akibat terjadinya
ledakan penduduk.
Prinsip-prinsip utama
paham Geopolitik Cina dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Ek Pansif
Apabila paham
Geopolitik Kelautan maupun Filsafat Komunis berkuasa di Cina.
b. Defensif
Di ikuti kerja sama
kebudayaan apabila paham Geopolitik Kontinental maupun aliran kebudayaan asli
Cina berkembang dalam pemerintah Cina.
c. Serang-serangan terbatas di perbatasan.
Dari sejarah Cina
sering terjadi serang-serangan terbatas dari Cina khususnya dalam rangka
pengamanan diri (protection act) di perbatasan Negara.
6. Paham atau Konsep Geopolitik lain
Pada dasarnya setiap masyarakat, bangsa maupun negara memiliki
konsep atau paham Geopolitik masing-masing, walaupun kadang-kadang wawasan yang
dianut tidak absolut. Kadang-kadang dalam menjalankan politik dan strategi
nasionalnya suatu bangsa menganut beberapa wawasan atau paham karena secara
kontemporer hal itu akan lebih menguntungkan.
Konsep Geopolitik negara-negara di kawasan Asia Pasifik
bermacam-macam pola, bentuk, dan jelasnya, namun secara umum konsep-konsep
tersebut dapat lebih mudah di pelajari dari sudut pandang falsafah yang
mendasari kesejarahan, maupun faktor geografi dimana bangsa atau negara
tersebut berada. Sedang prinsip maupun karakter dari paham Geopolitik yang
dianut dapat lebih jelas terlihat apabila kondisi bangsa atau negara tersebut dalam
masa “jayanya” dan berpeluang untuk memproyeksikan pengaruh atau
kekuatan-kekuatan militer nya ke Negara lain. Saat itu akan terlihat lebih
nyata apakah wawasan atau pandangan Geopolitik bangsa tersebut bersifat
ekspansif, agresif, atau sebaliknya bersifat bersahabat, defensif maupun
cenderung untuk membina kerja sama internasional yang konstruktif.
3. 4 Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham Geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi
Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru
dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai
tujuan nasionalnya, untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka
mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara
berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua
samudra (Hindia dan Pasafik) dan dua benua (Asia dan Australia), serta terletak
di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). Indonesia
merupakan Negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa di antara air),
sehingga biasa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara
Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945
Amandemen IV yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah
negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan
hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.
Secara historis, wiayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah
bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia Belanda. Rakyat di wilayah
Hindia Belanda memiliki le desir d’etre ensemble serta charakter-gemeinschaft yang
sama akibat penjajahan Belanda. Oleh karena itu, mereka disebut satu bangsa.
Wilayah Hindia Belanda yang sekarang dinamakan Indonesia dari Sabang sampai
Merauke yang merupakan ruang hidup (lebensraum) bangsa Indonesia yang harus
disatukan dan dipertahankan.
Tidak ada keinginana
bangsa Indonesia untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidupnya. Jadi, bangsa
Indonesia tidak mengembangkan paham ekspansionisme sebagaimana teori-teori
geopolitik Ratzel Kejllen, dan Houshofer.
Sumber:
1. Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa
dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Jakarta:Kuaternita
Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
2. Alfandi,Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan
dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada
University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167
3. Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
2. Bakti sosial atau baksos adalah suatu kegiatan
wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan dimana kegiatan ini merekatkan rasa
kekerabatan terhadar orang lain. Tujuan dari baksos sendiri adalah Mempererat
hubungan antar manusia, memberikan motivasi,meningkatkan wawasan
bersama,mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan ketermpilan untuk membantu sesama.
Manfaat dari bakti sosial antara lain:
-
Masyarakat mampu mengupayakan meningkatkan
kualitas kesehatan dan pendidikan.
-
Mahasiswa dapat langsung mempraktekan Ilmu yang
didapat untuk membantu kepentingan bersaama
-
Untuk sarana pendidikan dan pelatihan non formal
bagi mahasiswa dengan terjun langsung ketengah masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar