Rabu, 23 Maret 2016

Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik



Nama : DIMAS PANJI WIRA HARDI
Kelas : 2IB04
NPM   :13414112

1.            Penjelasan tentang Paham Kekuasaan dan Teori-teori mengenai paham kekuasaan menurut para ahli
Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi. Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan pertimangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
A.      Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam diEropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesa tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil seperti berikut ini: 1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
       2. untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disah kan.
       3. dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Sesama hidupnya buku”The Prince”tidak boleh beredar. Tetapi setelah Machiavelli meninggal,bukunya menjadi saat laku dan dipelajari oleh orang-orang. dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
Gerakan pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad VII telah mambuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa di eropa baratsehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang di bidang politik dan kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah Negara kecil di italia.

B.  Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.

C.   Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
(lahir 1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51 tahun; lebih dikenal dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara Rusia dan intelektual. Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan luas pengalaman tempur melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf dengan politik/militer Prusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka. Clausewitz pertama kali memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun, naik pangkat Mayor Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi, Countess Marie von Brühl, bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin, dan menulis sebuah buku “On War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah menjadi karya paling berpengaruh terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku tersebut telah diterjemahkan ke hampir semua bahasa dan berpengaruh pada strategi modern di berbagai bidang.
Pada era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir olh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer Staf UmumTentara kekaisaran Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan Politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa . pemikiran inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan perang Dunia Pertama dengan kekalahan pihak Prusia.
D.   Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E.  Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F.  Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

2.     Penjelasan tentang  Teori Geopolitik dan Teori-teorinya menurut para ahli

Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).


1.      Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir,  tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
                  Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).

2.      Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

3.      Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
  • Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
  • Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia)   serta Jepang di Asia timur raya.
  • Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

4.      Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.

Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

5.      Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

6.      W. Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara,  memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

7.      Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

3.     Penjelasan tentang  Geopolitik Indonesia dan Paham Kekuasaan Indonesia

1.      Geopolitik indonesia
Geographical Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan. Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional (national security) atau keamanan manusia (human security). Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
  • Implikasi Pembangunan Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai berikut :
1)    Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
2)    Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3)    Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4)    Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human error.
5)    Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
B. Permasalahan yang dihadapi.
1)   Kurangnya perhatian terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
2)   Masih lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan.
3)   Menurunnya rasa nasionalisme.
4)    Kualitas SDM masih rendah

Sabtu, 19 Maret 2016

Tugas Kewarganegaraan ke 3

Nama : Dimas Panji Wira Hardi
Kelas : 2IB04
NPM : 13414112

   1.       Apa yang anda ketahui tentang wawasan nusantara dan paham kekuasaan

BAB I
WAWASAN NUSANTARA
1.           Latar Belakang Wawasan Nusantara
1.1   Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
a)           Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
b)          Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
c)           Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
1.2   Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam(SDA) dan suku bangsa.
1.3   Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadatbahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
1.4   Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
1.5    Fungsi
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.
a)           Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
b)          Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
c)           Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
d)          Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
·              Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional.Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda,Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi SumateraJawaSundaKecil, BorneoSelebesMaluku-AmbonSemenanjung Melayu,TimorPapuaIr. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·              Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar lautsepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayahyurisdiksi nasional.
·              Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumumanpemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1.           Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2.           Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.           Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

BAB II
PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
2.           Paham Kekuasaan Menurut Para Ahli
Paham Kekuasaan menurut para Ahli (paham Machiavelli (abad XVII) Niccolò Machiavelli (lahir di Florence, Italia, 3 Mei 1469 – meninggal di Florence, Italia, 21 Juni 1527 pada umur 58 tahun) adalah diplomat dan politikus Italia yang juga seorang filsuf. Sebagai ahli teori, Machiavelli adalah figur utama dalam realitas teori politik, ia sangat disegani di Eropa pada masa Renaisans. Dua bukunya yang terkenal, Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (Diskursus tentang Livio) dan Il Principe (Sang Pangeran), awalnya ditulis sebagai harapan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan di Italia Utara, kemudian menjadi buku umum dalam berpolitik di masa itu.
 Il Principe, atau Sang Pangeran menguraikan tindakan yang bisa atau perlu dilakukan seorang seseorang untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik. Nama Machiavelli, kemudian diasosiasikan dengan hal yang buruk, untuk menghalalkan cara untuk mencapai tujuan. Orang yang melakukan tindakan seperti ini disebut makiavelis.
Karya-karya Machiavelli mengakibatkan banyak pihak yang menempatkannya sebagai salah satu pemikir brilian pada masa renaissance, sekaligus figur yang sedikit tragis. Pemikiran Machiavelli berkembang luas pada abad ke-16 dan ke-17 sehingga namanya selalu diasosiasikan penuh liku-liku, kejam, serta dipenuhi keinginan rasional yang destruktif. Tidak ada pemikir yang selalu disalahpahami dari pada Machiavelli. Kesalahpahaman tersebut terutama bersumber pada karyanya yang berjudul The Prince yang memberikan metode untuk mendapatkan dan mengamankan kekuasaan politik. Selain itu, juga terdapat karya lain yang banyak menjadi rujukan yaitu Discourses on the Ten Books of Titus Livy.
Terdapat dua pandangan berbeda terhadap Machiavelli dilihat dari karya-karyanya: Pandangan pertama, menyatakan bahwa Machiavelli adalah pengajar kejahatan atau paling tidak mengajarkan immoralism dan amoralism. Pandangan ini dikemukakan oleh Leo Strauss (1957) karena melihat ajaran Machiavelli menghindar dari nilai keadilan, kasih sayang, kearifan, serta cinta, dan lebih cenderung mengajarkan kekejaman, kekerasan, ketakutan, dan penindasan. Pandangan kedua, merupakan aliran yang lebih moderat dipelopori oleh Benedetto Croce (1925) yang melihat Machiavelli sekadar seorang realis atau pragmatis yang melihat tidak digunakannya etika dalam politik. Padangan ketiga yang dipelopori oleh Ernst Cassirer (1946), yang memahami pemikiran Machiavelli sebagai sesuatu yang ilmiah dan cara berpikir seorang scientist. Dapat disebutkan sebagai “Galileo of politics” dalam membedakan antara fakta politik dan nilai moral (between the facts of political life and the values of moral judgment).
3.           Pengertian Geopolitik
Banyak batasan dan pengertian yang diberikan pada geopolitik. Dari berbagai definisi atau pengertian tersebut paling tidak terdapat kandungan empat unsur yang terpadu dalam satu pengertian, yaitu :
1.      Geografi
2.      Politik
3.      Hubungan antara geografi dengan politik
4.      Penggunaanya bagi kepentingan negara dan bangsa
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederick Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat Geopolitik.
Ratzel mengemukakan bahwa geopolitik merupakan kekuatan total suatu negara untuk mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. Secara sederhana geopolitik tadi dapat didefinisikan sebagai “Ilmu yang mempelajari tentang potensi, yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional”.
Sedangkan geografi politik sendiri mengandung pengertian sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antara kekuatan politik serta geografi dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa geopolitik adalah penerapan geografi politik ke dalam praktik politik negara.
3.1    Geopolitik Sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa yunani) berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara, sedang untuk implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional. Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan bernegara didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu.
3.2       Teori-teori Geopolitik
Teori-teori geopolitik terus berkembang sesuai dengan sejarah dan tingkat kemajuan manusia dan bangsa-bangsa. Secara garis besar maka teori-teori itu dapat dirangkum dan dikelompokkan kedalam teori-teori dasar geopolitik meliputi :


1.           Teori-teori Negara Organisme
Teori ini menjelaskan dan menguraikan tentang “Negara organisme” dan “ruang” sesuai apa yang telah diajarkan oleh Frederick Ratzel (1844-1904). Teori ini berpendapat bahwa negara itu merupakan suatu organisme yang mengalami suatu siklus hidup yaitu lahir, tumbuh, dan berkembang serta mencapai puncaknya (titik optimum), kemudian menyusut dan mati.
Demikian pula Rudolf Kjellen (1864-1922) mengembangkan pendapat bahwa negara bukan hanya merupakan organisme hidup tapi juga memiliki berbagai kapasitas intelektual. Selanjutnya Karl Houshoffer(1869-1946) mengembangkan teori lebensraum dan autarki yang selanjutnya diintegrasikan dan dituangkan ke dalam teori “satuan wilayah” atau dikenal dengan teori Pan Region.
Teori dasar negara organisme ini akhirnya menimbulkan wawasan-wawasan atau paham geopolitik yang dianut banyak orang dan berkembang menjadi paham geopolitik atau wawasan nasional suatu bangsa atau suatu negara.

2.           Teori Dasar Geostrategik Global
Teori dasar geostrategik global adalah teori geopolitik yang bertumpu kepada konsep-konsep kekuatan dimana kekuasaan di dunia akan dipengaruhi oleh faktor lingkungan atau ruang dimana suatu bangsa atau masyarakat berada, teori ini menganalisis pengaruh ruang terhadap cara berpikir dan bertindak suatu bangsa. Cara pandang teori dasar geostrategik global, meliputi :
a.       Wawasan atau paham geopolitik kontinental/buana. Tokoh yang mengembangkan paham geopolitik ini antara lain Sir Halford Mackinder (1861-1947) dengan teori “pulau dan lautan dunia” nya.
b.      Wawasan atau paham geopolitik kekuatan laut/sea power/kelautan. Paham ini dikembangkan terutama oleh Alfred Thayer Mahan(1840-1914). Teorinya mengatakan bahwa kekuatan laut dipengaruhi oleh letak geografi bentuk bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak bangsa, dan sifat pemerintahan.
c.       Wawasan atau paham geopolitik tanah pinggiran atau rimland. Teori dari Nicholas J. Spykman ini menolak teori kekuatan daerah jantung, namun menyatakan siapa menguasai rimland akan memerintah Eurasia, dan siapa yang dapat menguasai Eurasia akan menguasai nasib masa depan dunia.
d.      Wawasan atau paham geopolitik kedirgantaraan atau penguasaan udara. Paham ini dikembangkan oleh tokoh Guilio Douchet (1869-1930), William Mitchel (1879-1946), dan Alexander de Seversky(1894-1950), dimana pandangannya adalah bahwa “nasib hari depan terletak di udara” dan perlu adanya kemampuan keunggulan udara mutlak dan bukan hanya supremasi udara lokal atau sementara.

3.3       Konsep-konsep Geopolitik yang Berkembang di Lingkungan Negara-negara Dunia
1.           Konsep Geopolitik “Daerah Jantung”
Teori daerah jantung ini lazim disebut wawasan geopolitik kontinental/benua, dan secara naluriah atau instinktif akan tetap dianut olah sebagian besar masyarakat negara-negara benua seperti rusia atau CIS (setelah runtuhnya Uni Soviet).
Prinsip-prinsip utama geopolitik daerah jantung antara lain :
a.           Penguasaan wilayah negara tetangga serta penyiapan buffer zoneatau wilayah penyanggah.
b.           Ekspansif. Dalam keadaan dan kondisi yang memungkinkan paham geopolitik ini cenderung ekspansif dengan menyebarkan pengaruh dan kekuatan militer ke negara lain.
c.           Penguasaan pelabuhan air panas untuk ofensif dan sebalikya pemanfaatan kondisi land locked sebagai sistem pertahanan terhadap pengaruh luar.
d.          Komando Terpusat. Pengendalian kegiatan baik di dalam maupun luar wilayah berlangsung ketat dan otoriter.
Secara khusus dengan runtuhnya negara komunis besar Uni Soviet lalu timbul Persemakmuran Negara-negara Merdeka CIS (The Commonwealth of Independece State) dengan Rusia sebagai kekuatan utamanya, bukan berarti konsep geopolitik daerah jantung ini hilang sama sekali, namun diperkirakan akan tetap dianut oleh sebagain besar masyarakat wilayah CIS.
Melihat perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan bahwa mereka dalam mengambil kebijaksanaan politik pemerintahan tetap dilandasi oleh wawasan geopolitik yang sama yaitu berorientasi kepada kebesaran Negara Daerah Jantung.
2.           Paham dan Konsep Geopolitik Rimland
Konsep geopolitik ini diajarkan oleh Nicholas J. Spykman (1893-1943). Inti konsepnya meliputi: “siapa yang menguasai Rimland akan memerintah Eurasia, sekaligus akan menguasai masa depan”. Pada dasarnya teori ini harus didukung oleh adanya penguasaan laut yang dapat menghubungkan dan mendukung kegiatan-kegiatan di daerah Rimland yaitu wilayah yang berada di garis pantai pulau dunia. Pada dasarnya daerah Rimland ini sama dengan daerah bulan sabit dalam (inner crescent) di dalm teori H.J.Mackinder. Penganut paham geopolitik ini terutama Amerika Serikat.
3.           Paham dan Konsep Geopolitik Chanakya India
Konsep atau paham ini berasal dari tradisi ilmu kemiliteran yang diajarkan oleh guru Chanak pada zaman kejayaan Kemaharajaan Ashoka sebelum zaman budha. Konsep ini mengajarkan bahwa untuk memperoleh kebesaran dan kejayaan negara maka perlu dilakukan suatu ekspansi.
Prinsip-prinsip utama Geopolitik Chanakya ini antara lain :
a.           Ekspansif terutama bila dianggap adanya ancaman terhadap negara atau kehidupan masyarakat
b.           Campur tangan terhadap konflik internal negara tetangga
c.           Penyiapan daerah penyangga di daerah perbatasan
Di dalam perkembangan kepemerintahan di india, maka konsep geopolitik Chanakya ini diakomodasi dan dikembangkan ke dalam “Doktrin India” yang mengutamakan dasar-dasar matra kesamuderaan (Blue Water Navy), yaitu penyesuaian dengan konsep-konsep geopolitik Sea Power yang dianut secara konsisten oleh inggris.
4.           Paham dan Konsep Geopolitik Hakko Ichiu Jepang
Paham geopolitik yang terpelihara dan menjiwai masyarakat Jepang terdapat pada semangat Hakko Ichiu yaitu kepercayaan atas misi “memimpin” dari Jepang. Jepang juga ikut terlibat dalam pergolakan dan pemberontakan Boxer di Cina tahun 1900 dan pada tahun 1902 Jepang mengadakan aliansi dengan Inggris untuk menandingi Rusia.
Prinsip-prinsip utama Geopolitik Hakko Ichiu Jepang ini antara lain :
a.           Pemimpin dunia
Di mana secara mendasar adanya kepercayaan bahwa Jepang adalah pemimpin delapan penjuru angin sesuai perintah dan kepercayaan Hakko Ichiu-nya.
b.           Militerisme dan Ekspansif
Semangat militeristik dan samurai yang dalam sejarah Jepang pada mulanya di tujukan untuk menandingi barat dalam bidang kemiiteran dan teknologi, saat ini dapat diarahkan untuk penguasaan ekonomi dunia.
c.           Persahabatan Semu dan Aneksasi
Merupakan kenyataan kesejarahaan dimana kebiasaan bangsa Jepang untuk mengikat persahabatan dengan Negara tetangga, selanjutnya dikuasasi dan di aneksasi.

5.           Paham dan konsep Geopolitik Cina
Pandangan Geopolitik Cina pada dasarnya dapat di lihat dari dua aliran besar. Pertama aliran Kontinental dan kedua aliran Kelautan atau Maritim. Aliran Kontinental lebih bersifat defensif strategis walaupun dari segi sosial ekonomi tetap memungkinkan adanya emigrasi akibat terjadinya ledakan penduduk.
Prinsip-prinsip utama paham Geopolitik Cina dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.           Ek Pansif
Apabila paham Geopolitik Kelautan maupun Filsafat Komunis berkuasa di Cina.
b.           Defensif
Di ikuti kerja sama kebudayaan apabila paham Geopolitik Kontinental maupun aliran kebudayaan asli Cina berkembang dalam pemerintah Cina.
c.           Serang-serangan terbatas di perbatasan.
Dari sejarah Cina sering terjadi serang-serangan terbatas dari Cina khususnya dalam rangka pengamanan diri (protection act) di perbatasan Negara.

6.           Paham atau Konsep Geopolitik lain
Pada dasarnya setiap masyarakat, bangsa maupun negara memiliki konsep atau paham Geopolitik masing-masing, walaupun kadang-kadang wawasan yang dianut tidak absolut. Kadang-kadang dalam menjalankan politik dan strategi nasionalnya suatu bangsa menganut beberapa wawasan atau paham karena secara kontemporer hal itu akan lebih menguntungkan.
Konsep Geopolitik negara-negara di kawasan Asia Pasifik bermacam-macam pola, bentuk, dan jelasnya, namun secara umum konsep-konsep tersebut dapat lebih mudah di pelajari dari sudut pandang falsafah yang mendasari kesejarahan, maupun faktor geografi dimana bangsa atau negara tersebut berada. Sedang prinsip maupun karakter dari paham Geopolitik yang dianut dapat lebih jelas terlihat apabila kondisi bangsa atau negara tersebut dalam masa “jayanya” dan berpeluang untuk memproyeksikan pengaruh atau kekuatan-kekuatan militer nya ke Negara lain. Saat itu akan terlihat lebih nyata apakah wawasan atau pandangan Geopolitik bangsa tersebut bersifat ekspansif, agresif, atau sebaliknya bersifat bersahabat, defensif maupun cenderung untuk membina kerja sama internasional yang konstruktif.  
3.  4       Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham Geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya, untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudra (Hindia dan Pasafik) dan dua benua (Asia dan Australia), serta terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). Indonesia merupakan Negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa di antara air), sehingga biasa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.
Secara historis, wiayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia Belanda. Rakyat di wilayah Hindia Belanda memiliki le desir d’etre ensemble serta charakter-gemeinschaft yang sama akibat penjajahan Belanda. Oleh karena itu, mereka disebut satu bangsa. Wilayah Hindia Belanda yang sekarang dinamakan Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang merupakan ruang hidup (lebensraum) bangsa Indonesia yang harus disatukan dan dipertahankan.
Tidak ada keinginana bangsa Indonesia untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidupnya. Jadi, bangsa Indonesia tidak mengembangkan paham ekspansionisme sebagaimana teori-teori geopolitik Ratzel Kejllen, dan Houshofer.






Sumber:
1. Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
2. Alfandi,Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167
3. Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ






   2.       Bakti sosial atau baksos adalah suatu kegiatan wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan dimana kegiatan ini merekatkan rasa kekerabatan terhadar orang lain. Tujuan dari baksos sendiri adalah Mempererat hubungan antar manusia, memberikan motivasi,meningkatkan wawasan bersama,mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan ketermpilan untuk membantu sesama.
Manfaat dari bakti sosial antara lain:
-          Masyarakat mampu mengupayakan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan.
-          Mahasiswa dapat langsung mempraktekan Ilmu yang didapat untuk membantu kepentingan bersaama

-          Untuk sarana pendidikan dan pelatihan non formal bagi mahasiswa dengan terjun langsung ketengah masyarakat