Nama : DIMAS PANJI WIRA HARDI
Kelas : 2IB04
NPM :13414112
1.
Penjelasan tentang Paham Kekuasaan dan Teori-teori mengenai paham kekuasaan
menurut para ahli
Paham kekuasaan yang kita kenal
selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan
kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Perumusan
wawan nasional lahir berdasarkan pertimangan dan pemikiran mengenai sejauh mana
konep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara
lain:
A.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance)
yang dipicu oleh masuknya ajaran islam diEropa Barat sekitar abad VII telah
membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga
menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Dalam bukunya tentang politik yang
diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”, Machiavelli
memberikan pesa tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah
negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Machiavelli, sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil seperti berikut ini: 1. Segala
cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
2. untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disah kan.
3. dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
Sesama hidupnya buku”The Prince”tidak
boleh beredar. Tetapi setelah Machiavelli meninggal,bukunya menjadi saat laku
dan dipelajari oleh orang-orang. dijadikan pedoman oleh banyak kalangan
politisi dan para kalangan elite politik.
Gerakan pembaharuan yang dipicu oleh
masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad VII telah mambuka dan
mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa di eropa baratsehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang di bidang politik dan kenegaraan atau
sumber pemikiran sebuah Negara kecil di italia.
B. Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli.
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg
akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C. Paham Jenderal
Clausewitz (Abad XVIII)
(lahir 1 Juli 1780 – meninggal 16
November 1831 pada umur 51 tahun; lebih dikenal dengan nama Carl von
Clausewitz) adalah seorang tentara Rusia dan intelektual. Ia menjabat sebagai
prajurit lapangan praktis (dengan luas pengalaman tempur melawan pasukan
Revolusi Perancis), sebagai perwira staf dengan politik/militer Prusia, dan sebagai
pendidik militer terkemuka. Clausewitz pertama kali memasuki pertempuran
sebagai kadet pada usia 13 tahun, naik pangkat Mayor Jenderal di usia 38,
menikah dengan bangsawan tinggi, Countess Marie von Brühl, bergerak di kalangan
intelektual langka di Berlin, dan menulis sebuah buku “On War” (terjemahan dari
“Vom Kriege”) yang telah menjadi karya paling berpengaruh terhadap filsafat
militer di dunia Barat. Buku tersebut telah diterjemahkan ke hampir semua
bahasa dan berpengaruh pada strategi modern di berbagai bidang.
Pada era Napoleon, jenderal
Clausewitz sempat terusir olh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer Staf UmumTentara kekaisaran
Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan Politik dengan cara lain.
Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa .
pemikiran inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan perang Dunia
Pertama dengan kekalahan pihak Prusia.
D. Paham Feuerbach dan
Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada
abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme
sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam
mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari
daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong
Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara
selama 3,5 abad.
E. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba
untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F. Paham Lucian W.Pye dan
Sidney
Dalam buku Political Culture and
Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan
:”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive
symbol and values which devidens the situation in political action can take
place, it provides the subjective orientation to politics…..The political
culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para
ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan.
2. Penjelasan
tentang Teori Geopolitik dan Teori-teorinya menurut para ahli
Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara
harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi
geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan
/ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara
Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
1.
Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam
hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase
kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh,
berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori
ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang
mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun
produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni
negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan
terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada
akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan
menjamin kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara identik
dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori
ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup
terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau
dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
2.
Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang
Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam
sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik
(politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik
dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya
untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk
berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak
pengembangan kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam :
Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam
pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara
di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental
(darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh
kekuatan kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuatan nasional.
3.
Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham
geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang
menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan
tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian
baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah
penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada
akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan timbul negara-negara besar di
Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah
mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di
atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan
Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan
pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl Haushofer ini
berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang
dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut teori Kjellen, yaitu
sebagai berikut :
- Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
- Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
- Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Sir
Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori
kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan
darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung
(haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan
akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
Teori ahli Geopolitik ini menganut
“konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di
darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”,
yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia,
Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
5. Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada
dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa
yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti
menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
6. W.
Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa
kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia.
Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara,
memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat,
dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi
lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan
di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
7.
Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan
Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam
pelaksanaannya disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa
siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai
daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas
(rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat,
laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
suatu negara.
3.
Penjelasan tentang Geopolitik Indonesia dan Paham Kekuasaan Indonesia
1.
Geopolitik indonesia
Geographical Politic atau gopolitik
diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif
kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya
geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana
serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan
memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan
kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham
perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara
kepulauan. Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang
berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia,
adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga
disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik
Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan
nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang
tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara
keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik Indonesia
sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa
yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan
kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang
nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan
kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan
adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau
wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai
kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional (national
security) atau keamanan manusia (human security). Berbagai bencana alam yang
terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa
ancaman terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan oleh
kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh
faktor geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan
demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan
geostrategi tertentu.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh
wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam
mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah,
Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi geopolitik khas Indonesia
itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara,
berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya
merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui
pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
- Implikasi Pembangunan Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai berikut :
1) Kurangnya rasa
kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang
berciri nusantara.
2) Belum tumbuh
dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai
Negara Kepulauan”.
3) Banyak
proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan
tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4) Banyaknya
sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human
error.
5) Banyaknya
pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
B. Permasalahan yang dihadapi.
1) Kurangnya perhatian
terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
2) Masih lemahnya
implementasi peraturan perundang-undangan.
3) Menurunnya rasa
nasionalisme.
4) Kualitas SDM
masih rendah