Minggu, 31 Januari 2016

PENGEMBANGAN INDUSTRI PADAT IPTEK DI INDONESIA



Komisi  Dunia untuk Pembangunan dan Lingkungan (World Commission
on Environment and Development, WCED), PBB mendefinisikan bahwa 
pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang tanpa kompromi akan
tetap memelihara sumberdaya alam  dan lingkungan hidup untuk kepentingan
generasi masa datang. Selanjutnya UU No.4/1982 tentang Ketentuan pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan
mengelola sumberdaya secara bijaksana dalam pembangunan yang
berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
Prinsip dasar pembangunan berkelanjutan  yang diterima  World
Commission on Environment dan Development (1987), yang menyatakan
bahwa generasi sekarang harus memenuhi kebutuhannya tanpa
mengorbankan kemanpuan generasi-generasi yang akan datang dalam
memenuhi kebutuhan mereka  masing-masing telah diterima secara luas. 
Pembangunan yang berkelanjutan mengandung dua konsep yang amat penting
yaitu (Luhulima, 1998).
1. Konsep kebutuhan terutama kebutuhan dasar orang-orang miskin yang
harus mendapat prioritas utama.
2. Ide batasan yang dipaksakan oleh tingkat perkembangan teknologi dan
organisasi sosial  atas kemanpuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
masa kini dan  masa depan.
Potensi sumberdaya laut Indonesia merupakan salah satu sumberdaya
alam tergolong sangat melimpah dan perlu dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Namum demikian potensi tersebut sampai saat ini belum mampu memberikan
kesejahteraan yang memadai bagi seluruh mansyarakat nelayan sebagai
pelaku utama dalam pemanfaatan sumberdaya hayati laut.  Dalam konteks
pemanfaatan untuk tujuan pembangunan nasional terdapat tiga wilayah
perairan laut di Indonesia yang belum dimanfaatkan secara baik, yaitu perairan
ZEEI, Perairan Kawasan Timur Indonesia dan wilayah laut perbatasan (Dahuri,
2006).
 Berbeda halnya dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI), Kawasan Timur
Indonesia (KTI) didominasi oleh laut. Luas laut menurut kawasan dan potensi
peruntukannya seperti ditunjukkan pada Tabel 1. 
Dari data tersebut menunjukkan bahwa KTI  didominasi oleh wilayah laut,
dengan  berbagai potensi peruntukannya seperti perikanan, perhubungan,
pertambangan dan energi.  
  
  Sebagai gambaran dapat dikemukakan bahwa wilayah pesisir Indonesia
yang panjangnya mencapai 95.181 km, dengan luas laut teritorialnya kurang lebih 3,1 juta Km2, Zona Economic Exclusif Indonesia (ZEEI) seluas 2,7 Km2,
memiliki potensi sumberdaya hayati, non hayati maupun jasa lingkungan lainnya
yang belum tergali secara optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi
bangsa Indonesia. Di Indonesia tercatat keragaman hayati laut yang tinggi.
Ditemukan sekitar 2500 species ikan, 253 jenis dari jumlah tersebut termasuk
jenis ikan hias, dan 132 jenis ikan yang bernilai ekonomi.  Terdapat kurang lebih
354 jenis ikan karang,14.000 jenis terumbu karang dengan luas lebih kurang 60.000 km2,
terdapat berbagai jenis lamun dan 38 jenis mangrove (Dewan
Maritim Indonesia, 2006). 
Selain sumberdaya tersebut kita juga memiliki pulau-pulau kecil.
Berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan No.41 tahun 2000, yang
dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau yang mempunyai luas area kurang dari atau sama dengan 10.000 km2, dengan jumlah penduduk kurang dari atau
sama dengan 200.000 orang.  Data dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir
dan Pulau-Pulau kecil DKP menunjukkan bahwa sampai tahun 2002 jumlah
pulau kecil di Indonesia sebanyak 17.499.  Sebanyak 5.474 pulau sudah
mempunyai nama, dan12.025 pulau yang belum mempunyai nama (Majalah
Samudera, 2006). Penelitian terakhir melalui citra Lansat diduga lebih dari
18.000 pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun baru 6000
pulau yang dimanfaatkan.   



Sumber:  kambing.ui.ac.id/onnopurbo/library/library-ref-ind/.../karya_06.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar