Kamis, 22 Oktober 2015

Konservasi Tanah dan Air pada Perkebunan Kelapa Sawit




a.             Konservasi Tanah dan Air
               Konservasi tanah dalam arti yang luas adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
               Dalam arti yang sempit konservasi tanah diartikan sebagai upaya mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi.
Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jatuh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada waktu musim kemarau.
               Konservasi tanah mempunyai hubungan yang sangat erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada  sebidang tanah akan mempengaruhi tata air pada tempat itu dan tempat-tempat di hilirnya. Oleh karena itu konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhuibungan erat sekali; berbagai tindakankonservasi tanah adalah juga tindakan konservasi air. (Sumber: Sitanala Arsyad (2006). Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press).
               Secara singkat konservasi tanah dan air atau sering disebut pengawetan tanah merupakan usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas tanah, kuantitas  dan kualitas air. Apabila tingkat produktivitas tanah menurun, terutama karena erosi maka kualitas air terutama air sungai untuk irigasi dan keperluan manusia lain menjadi tercemar sehingga jumlah air bersih semakin berkurang. Konservasi tanah pada umumnya terdapat di berbagai tempat yang secara nyata berdampak pada perbandingan panjang kemiringan tanah yang diakibatkan oleh air hingga tanah menyusut. Lalu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pada konservasi air dalam rangka pengontrolan erosi dimana kemiringan tanah yang telah ditentukan dalam persen dan panjang kemiringan tanah yang disebut dengan system cropping.
b.             Metode Konservasi Tanah dan Air
Teknologi yang diterapkan pada setiap macam penggunaan tanah akan menentukan apakah akan didapat penggunaan dan produksi yang lestari pada sebidang tanah. Metode konservasi tanah dan air dapat dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
a.      Metode vegetatif
Metode vegetatif adalah suatu cara pengelolaan lahan miring dengan menggunakan tanaman sebagai sarana konservasi tanah (Seloliman, 1997). Tanaman penutup tanah ini selain untuk mencegah atau mengendalikan bahaya erosi juga dapat berfungsi memperbaiki struktur tanah, menambahkan bahan organik tanah, mencegah proses pencucian unsur hara dan mengurangi fluktuasi temperatur tanah.
Metode vegetatif untuk konservasi tanah dan air termasuk antara lain: penanaman penutup lahan (cover crop) berfungsi untuk menahan air hujan agar tidak langsung mengenai permukaan tanah, menambah kesuburan tanah (sebagai pupuk hijau), mengurangi pengikisan tanah oleh air dan mempertahankan tingkat produktivitas tanah (Seloliman, 1997).
Penanaman rumput kegunaannya hampir sama dengan penutup tanah, tetapi mempunyai manfaat lain, yakni sebagai pakan ternak dan penguat terras. Cara penanamannya dapat secara rapat, barisan maupun menurut kontur.
Penggunaan sisa tanaman untuk konservasi tanah dapat berbentuk mulsa atau pupuk hijau. Dengan mulsa maka daun atau batang tumbuhan disebarkan di atas permukaan tanah, sedangkan dengan pupuk hijau maka sisa-sisa tanaman tersebut dibenamkan ke dalam tanah (Arsyad, 1989).
Syarat-syarat dari tanaman penutup tanah, antara lain:
1.      Dapat berkembang dan daunnya banyak.
2.      Tahan terhadap pangkasan.
3.      Mudah diperbanyak dengan menggunakan biji.
4.      Mampu menekan tanaman pengganggu.
5.      Akarnya dapat mengikat tanah, bukan merupakan saingan tanaman pokok.
6.      Tahan terhadap penyakit dan kekeringan.
7.      Tidak berduri dan bersulur yang membelit.
Selain dengan penanaman tanaman penutup tanah (cover crop), cara vegetatif lainnya adalah:
1.      Tanaman dengan lajur berselang-seling, pada kelerengan 6 – 10 % dengan tujuan:
·         Membagi lereng agar menjadi lebih pendek.
·         Dapat menghambat atau mengurangi laju aliran permukaan.
·         Menahan partikel-partikel tanah yang terbawa oleh aliran permukaan.
Tipe-tipe tanaman lajur berseling adalah:
·         Countur strip cropping, adalah penanaman berselang berdasarkan garis kontur.
·         Field strip cropping, digunakan untuk kelerengan yang tidak bergelombang dengan jalur dapat melewati garis kontur, tetapi tanaman tidak melewati garis kontur.
·         Wind strip cropping, digunakan pada lahan yang datar atau kelerengan yang tidak tajam dengan jalur tanaman tegak lurus arah angin, sehingga kadang-kadang arah alur searah dengan kelerengan.
·         Buffer strip cropping, adalah lajur tanaman yang diselingi dengan lajur rumput atau legume sebagai penyangga.
2.      Menanam secara kontur (Countur planting), dilakukan pada kelerengan 15 – 18 %
dengan tujuan untuk memperbesar kesempatan meresapnya air sehingga run off berkurang.
3.      Pergiliran tanaman (crop rotation).
4.      Reboisasi atau penghijauan.
5.      Penanaman saluran pembuang dengan rumput dengan tujuan untuk melindungi saluran pembuang agar tidak rusak.

b.      Metode mekanik
Cara mekanik adalah cara pengelolaan lahan tegalan (tanah darat) dengan menggunakan sarana fisik seperti tanah dan batu sebagai sarana konservasi tanahnya. Tujuannya untuk memperlambat aliran air di permukaan, mengurangi erosi serta menampung dan mengalirkan aliran air permukaan (Seloliman, 1997).
Termasuk dalam metode mekanik untuk konservasi tanah dan air di antaranya pengolahan tanah. Pengolahan tanah adalah setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Tujuan pokok pengolahan tanah adalah menyiapkan tempat tumbuh bibit, menciptakan daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa-sisa tanaman dan memberantas gulma (Arsyad, 1989).
Pengendalian erosi secara teknis-mekanis merupakan usaha-usaha pengawetan tanah untuk mengurangi banyaknya tanah yang hilang di daerah lahan pertanian dengan cara mekanis tertentu. Sehubungan dengan usaha-usaha perbaikan tanah secara mekanik yang ditempuh bertujuan untuk memperlambat aliran permukaan dan menampung serta melanjutkan penyaluran aliran permukaan dengan daya pengikisan tanah yang tidak merusak.
Pengolahan tanah menurut kontur adalah setiap jenis pengolahan tanah (pembajakan, pencangkulan, pemerataan) mengikuti garis kontur sehingga terbentuk alur-alur dan jalur tumpukan tanah yang searah kontur dan memotong lereng. Alur-alur tanah ini akan menghambat aliran air di permukaan dan mencegah erosi sehingga dapat menunjang konservasi di daerah kering. Keuntungan utama pengolahan tanah menurut kontur adalah terbentuknya penghambat aliran permukaan yang memungkinkan penyerapan air dan menghindari pengangkutan tanah. Oleh sebab itu, pada daerah beriklim kering pengolahan tanah menurut kontur juga sangat efektif untuk konservasi ini.
Pembuatan terras adalah untuk mengubah permukaan tanah miring menjadi bertingkat-tingkat untuk mengurangi kecepatan aliran permukaan dan menahan serta menampungnya agar lebih banyak air yang meresap ke dalam tanah melalui proses infiltrasi (Sarief, 1986). Menurut Arsyad (1989), pembuatan terras berfungsi untuk mengurangi panjang lereng dan menahan air sehingga mengurangi kecepatan dan jumlah aliran permukaan dan memungkinkan penyerapan oleh tanah, dengan demikian erosi berkurang.

c.       Metode kimia
Kemantapan struktur tanah merupakan salah satu sifat tanah yang menentukan tingkat kepekaan tanah terhadap erosi. Yang dimaksud dengan cara kimia dalam usaha pencegahan erosi, yaitu dengan pemanfaatan soil conditioner atau bahan-bahan pemantap tanah dalam hal memperbaiki struktur tanah sehingga tanah akan tetap resisten terhadap erosi (Kartasapoetra dan Sutedjo, 1985).
Bahan kimia sebagai soil conditioner mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap stabilitas agregat tanah. Pengaruhnya berjangka panjang karena senyawa tersebut tahan terhadap mikroba tanah. Permeabilitas tanah dipertinggi dan erosi berkurang. Bahan tersebut juga memperbaiki pertumbuhan tanaman semusim pada tanah liat yang berat (Arsyad, 1989).
Penggunaan bahan-bahan pemantap tanah bagi lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang baru dibuka sesunggunya sangat diperlukan mengingat:
·         Lahan-lahan bukaan baru kebanyakan masih merupakan tanah-tanah virgin yang memerlukan banyak perlakuan agar dapat didayagunakan dengan efektif.
·         Pada waktu penyiapan lahan tersebut telah banyak unsur-unsur hara yang terangkat.
·         Pengerjaan lahan tersebut menjadi lahan yang siap untuk kepentingan perkebunan, menyebabkan banyak terangkut atau rusaknya bagian top soil, mengingat pekerjaannya menggunakan peralatan-peralatan berat seperti traktor, bulldozer dan alat-alat berat lainnya.

c.              Konservasi Tanah dan Air yang ada di daerah saya
Dalam paper kali ini akan saya bahas mengenai konservasi tanah dan air pada perkebunan kelapa sawit. Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang dibudidayakan di daerah Ketapang Kalimantan Barat. Didalam budidaya tanaman kelapa sawit, kegiatannya meliputi pembukaan lahan/ kebun atau Land Clearing (LC), teknik pembibitan dan pemeliharaannya, kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit di TBM (tanaman belum menghasilkan) dan TM (tanaman menghasilkan) hingga pemanenan TBS (tandan buah sawit. Konservasi tanah dapat dilakukan dengan cara memupuk tanaman dengan pupuk organik maupun kimia untuk menambah kesuburan tanah, sedangkan sistem perairannya meliputi sistem irigasi di daerah perkebunan kelapa sawit itu sendiri, diantaranya :
1.      Sistim irigasi manual
2.      Sistim irigasi semi manual
3.      Sistem irigasi tabung dengan selang plastik berlubang (kirico) yang bertekanan.
4.      Salah satu faktor yang cukup penting dan peranannya sangat besar dalam

Usaha perkebunan kelapa sawit adalah kondisi sumberdaya lahannya. Keadaan tanah kebun sebagian besar terdiri dari tanah mineral podsolik merah kuning (48,1%), tanah berpasir (33,6%) dan tanah gambut (17,5%). Afdeling OS memiliki topografi relatif datar sedikit bergelombang dengan lereng 1-3%. Tanah mineral pada kebun ini memiliki keterbatasan daya resap air serta tingginya aliran permukaan dan erosi tanah. Sementara diketahui bahwa kesuburan tanah sebagian besar berada pada lapisan atas yang mengandung bahan organik. Jika lapisan tanah bagian atas mengalami erosi, tanah tersebut akan menjadi miskin hara. Sebagian kondisi tanah pada kebun merupakan tanah berpasir, sehingga sangat sulit untuk menyerap air. Pada lahan gambut, faktor yang mempengaruhi adalah kandungan unsur hara serta keadaan drainase kebun.

Sistem pemupukan bertujuan untuk meningkatkan pasokan hara tanah serta memperbaiki sifat fisik tanah tersebut. Menurut Atmojo (2003), bahan organik tanah merupakan salah satu bahan pembentuk agregat tanah, yang mempunyai peran sebagai bahan perekat antar partikel tanah untuk bersatu menjadi agregat tanah, sehingga bahan organik penting dalam pembentukan struktur tanah. Kondisi tanah berpasir pada sebagian tanah mineral akan sangat efektif bila diaplikasikan bahan organik pupuk kandang ini. Pemberian pupuk kandang pada tanah berpasir akan meningkatkan pori berukuran menengah serta menurunkan pori makro. Dengan demikian akan meningkatkan kemampuan menahan air. Selain dengan cara pemupukan juga dapat dilakukan dengan menggemburkan tanah dengan alat berat seperti traktor dll.
 
Sedangkan untuk sistem pengairan dan konservasi airnya meliputi kecukupan kebutuhan air bagi tanaman bergantung pada kondisi tanaman, tanah, dan iklim. Perhitungan kecukupan air tanaman kelapa sawit untuk tujuan praktis di lapangan dapat dilakukan dengan asumsi umum yaitu bahwa keseimbangan air merupakan jumlah air dari curah hujan ditambah dengan cadangan awal air dalam tanah kemudian dikurangi dengan evapotranspirasi (Darmosakoro et al.,2001). Selain air didapat dari curah hujan, ada hal lain yang sengaja dibuat untuk mempertahankan air diarea perkebunan kelapa sawit, yaitu dengan dibuatnya suatu bentuk parit-parit yang dapat menunjang sistem perairan disekitar lahan. 

Video : https://www.youtube.com/watch?v=dBbrk_co5XM


Konservasi Hutan Mangrove



           Berdasarkan data tahun 1999, luas hutan mangrove di Indonesia diperkirakan mencapai 8,60 juta hektar dan 5,30 juta hektar di antaranya dalam kondisi rusak (Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial 2001). Kerusakan tersebut disebabkan oleh konversi mangrove yang sangat intensif pada tahun 1990-an menjadi pertambakan terutama di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dalam rangka memacu ekspor komoditas perikanan. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan luas tambak di Indonesia dari sekitar 225.000 ha pada tahun 1984 (Direktorat Jenderal Perikanan 1985) menjadi 325.000 ha pada akhir Pelita IV (Cholik dan Poernomo 1986). Selanjutnya untuk menunjang keberhasilan “Protekan 2003”, pengembangan budi daya tambak hingga tahun 2002/ 2003 ditargetkan mencapai 212.600 ha untuk program intensifikasi tambak dan 122.800 ha untuk program ekstensifikasi tambak, dengan target perolehan devisa US$ 6.778 juta (Nurdjana 1999). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perikanan, pada tahun 1999 luas hutan mangrove yang telah dikonversi menjadi pertambakan mencapai 840.000 ha (Inoue et al. 1999) sehingga hutan mangrove banyak yang mengalami kerusakan (Gunarto dan Hanafi 2000). Hilangnya mangrove dari ekosistem perairan pantai telah menyebabkan keseimbangan ekologi lingkungan pantai terganggu. Melimpahnya bahan organik yang berasal dari sisa pakan pada usaha budi daya udang intensif di lingkungan perairan pantai juga menyebabkan bakteri oportunistik patogen berubah menjadi betul-betul patogen seperti bakteri Vibrio harveyi. Selain itu, serangan white spot baculo virus (WSBV) juga meningkat dan telah menyebabkan kematian udang windu yang dibudidayakan di tambak (Ahmad dan Mangampa 2000). Inoue et al. (1999) melaporkan bahwa pada tahun 1990, sekitar 15.000 ha tambak udang mengalami gagal panen akibat serangan virus. Serangan virus ini semakin meluas hingga tahun 2000 dan menyebabkan banyak tambak udang gagal panen. Akibatnya produksi udang hasil budi daya terus menurun hingga tahun 2001, yaitu dari 180.000 metrik ton pada tahun 1995 menjadi 80.000 metrik ton pada tahun 2001 (Sugama 2002). Dampak lainnya adalah menurunnya keanekaragaman hayati organisme akuatik (Soeriaatmadja 1997). Sontirat (1989) melaporkan bahwa di kanal Klong Wan, Thailand, sebelum terjadi kerusakan mangrove terdapat 4 genus kepiting yaitu Uca sp., Sesarma sp., Metapograpsus sp., dan Scylla serrata serta 72 spesies ikan yang termasuk dalam 6 ordo yaitu Clupeiformes, Cypriniformes, Belonoformes, Mugiliformes, Perciformes, dan Tetrodontiformes. Setelah mangrove hilang, ukuran ikan menjadi lebih kecil dan spesiesnya tinggal 34 spesies yang masuk dalam 5 ordo yaitu Clupeiformes, Cypriniformes, Beloniformes, Mugiliformes, dan Perciformes. Kondisi demikian pada akhirnya dapat menyebabkan produksi perikanan pantai menurun (Boyd 1999). Dalam era perdagangan bebas, persaingan akan semakin ketat terutama mengenai mutu produk. Selain itu, isu pelestarian sumber daya alam termasuk perikanan dan isu internasional lainnya juga menjadi penentu dalam dunia perdagangan bebas. Di bidang kehutanan dan perikanan juga telah didengungkan ecolabelling yang berkaitan dengan usaha pengelolaan sumber daya alam secara terkendali dan berkesinambungan. Pencegahan eksploitasi alam yang berlebihan tanpa memperhitungkan batas toleransinya perlu dicegah, misalnya penangkapan udang ataupun ikan dengan menggunakan pukat harimau yang dapat menangkap semua jenis dan ukuran ikan. Sebagai contoh, di perairan Pulau Podang-Podang, Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan, jumlah ikan kerapu yang dapat ditangkap semakin berkurang akibat banyaknya pukat harimau yang beroperasi (Mansyur, komunikasi pribadi). Contoh lainnya adalah produksi udang dari budi daya tambak hasil konversi hutan bakau yang tidak terkendali. Hal semacam itu akan dijadikan alasan negaranegara maju untuk menolak produk suatu negara masuk ke pasaran dunia, dengan alasan tidak menerapkan eco-labelling ataupun eco-friendly dalam sistem produksinya. Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut serta untuk memulihkan kondisi perairan pantai yang telah rusak dan menciptakan ekosistem pantai yang layak untuk kehidupan ikan, maka perbaikan perairan pantai yang telah rusak mutlak dilakukan dengan melestarikan mangrove. Kegiatan ini dapatdilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat pantai sehingga akan tercipta community-based management, atau masyarakat sebagai komponen utama penggerak pelestarian mangrove (Bengen 2000). Kegiatan masyarakat pantai Desa Tongke-Tongke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dalam merehabilitasi kawasan pantai dengan penghutanan kembali mangrove merupakan salah satu contoh yang diharapkan dapat dipraktekkan di daerah lainnya. Tulisan ini membahas fungsi mangrove dan berbagai jenis ikan, udang, kepiting, serta makrobentos yang hidup sekitar perairan mangrove.

FUNGSI MANGROVE
Mangrove biasanya berada di daerah muara sungai atau estuarin sehingga merupakan daerah tujuan akhir dari partikel-partikel organik ataupun endapan lumpur yang terbawa dari daerah hulu akibat adanya erosi. Dengan demikian, daerah mangrove merupakan daerah yang subur, baik daratannya maupun perairannya, karena selalu terjadi transportasi nutrien akibat adanya pasang surut. Mangrove mempunyai berbagai fungsi. Fungsi fisiknya yaitu untuk menjaga kondisi pantai agar tetap stabil, melindungi tebing pantai dan tebing sungai, mencegah terjadinya abrasi dan intrusi air laut, serta sebagai perangkap zat pencemar. Fungsi biologis mangrove adalah sebagai habitat benih ikan, udang, dan kepiting untuk hidup dan mencari
makan, sebagai sumber keanekaragaman biota akuatik dan nonakuatik seperti burung, ular, kera, kelelawar, dan tanaman anggrek, serta sumber plasma nutfah. Fungsi ekonomis mangrove yaitu sebagai sumber bahan bakar (kayu, arang), bahan bangunan (balok, papan), serta bahan tekstil, makanan, dan obat-obatan. Mangrove mengangkut nutrien dan detritus ke perairan pantai sehingga produksi primer perairan di sekitar mangrove cukup tinggi dan penting bagi kesuburan perairan. Dedaunan, ranting, bunga, dan buah dari tanaman mangrove
yang mati dimanfaatkan oleh makrofauna, misalnya kepiting sesarmid, kemudian didekomposisi oleh berbagai jenis mikroba yang melekat di dasar mangrove dan secara bersama-sama membentuk rantai makanan. Detritus selanjutnya dimanfaatkan oleh hewan akuatik yang mempunyai tingkatan lebih tinggi seperti bivalvia, gastropoda, berbagai jenis juvenil ikan dan udang, serta kepiting. Karena keberadaan mangrove sangat penting maka pemanfaatan mangrove untuk budidaya perikanan harus rasional. Ahmad dan Mangampa (2000) menyarankan hanya 20% saja dari lahan mangrove yang dikonversi menjadi pertambakan.



UPAYA PELESTARIAN
MANGROVE
Tanaman mangrove mempunyai fungsi yang sangat penting secara ekologi dan ekonomi, baik untuk masyarakat lokal, regional, nasional maupun global. Dengan demikian, keberadaan sumber daya mangrove perlu diatur dan ditata pemanfaatannya secara bertanggung jawab sehingga kelestariannya dapat dipertahankan. Inoue et al. (1999) melaporkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 75 spesies vegetasi mangrove yang tersebar di 27 propinsi. Selanjutnya Suryati et al. (2001) melaporkan, beberapa vegetasi mangrove seperti Osbornia octodonta, Exoecaria agalocha, Acanthus ilicifolius, Avicennia alba, Euphatorium inulifolium, Carbera manghas, dan Soneratia caseolaris mengandung zat bioaktif yang dapat dijadikan bahan untuk penanggulangan penyakit bakteri pada budi daya udang windu. Daerah pantai termasuk mangrove mendapat tekanan yang tinggi akibat perkembangan infrastuktur, pemukiman, pertanian, perikanan, dan industri, karena 60% dari penduduk Indonesia bermukim di daerah pantai. Diperkirakan sekitar 200.000 ha mangrove di Indonesia mengalami kerusakan setiap tahun (Inoue et al. 1999). Melihat fungsi mangrove yang sangat strategis dan semakin meluasnya kerusakan yang terjadi, maka upaya pelestarian mangrove harus segera dilakukan dengan berbagai cara. Dalam budi daya udang, misalnya, harus diterapkan teknik budi daya yang ramah mangrove, artinya dalam satu hamparan tambak harus ada hamparan mangrove yang berfungsi sebagai biofilter dan tandon air sebelum air masuk ke petakan tambak. Upaya penghutanan kembali tepi perairan pantai dan sungai dengan tanaman mangrove perlu dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Tongke-Tongke, Sulawesi Selatan. Mangrove juga dapat dikembangkan sebagai daerah wisata seperti yang telah dilakukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sukamandi dan Cikiong, (Jawa Barat). Untuk meningkatkan produktivitas mangrove tanpa merusak keberadaannya dapat dikembangkan budi daya sistem silvo-fishery misalnya untuk pematangan atau penggemukan kepiting bakau, pentokolan benur windu, pendederan nener bandeng, dan pembesaran nila
merah. Di perairan sungai di kawasan mangrove dapat dijadikan lahan budidaya ikan dengan sistem karamba apung terutama untuk ikan kakap, kerapu lumpur, nila merah, dan bandeng.

STRATEGI KONSERVASI
Sumberdaya alam yang merupakan perwujudan dari keserasian ekosistem dan keserasian unsur-unsur pembentuknya perlu dijaga dan dilestarikan sebagai upaya menjamin keseimbangan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya yang sejahtera secara berkesinambungan. Kebijaksaan ini dituangkan dalam strategi konservasi, yaitu :
(a). Perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan, dengan menjamin terpeliharanya proses ekologi bagi kelangsungan hidup biota dan ekosistemnya;
(b). Pengawetan keanekaragaman sumberdaya plasma nutfah, yaitu menjamin terpeliharanya sumber genetik dan ekosistemnya bagi kepentingan umat manusia;
(c). Pelestarian pemanfaatan jenis dan ekosistemnya, yaitu dengan mengatur dan
mengendalikan cara-cara pemanfaatannya, sehingga mencapai manfaat yang optimal dan berkesimnambungan. Adapun beberapa tujuan dari   konservasi mangrove adalah :
(a). Melestarikan contoh-contoh perwakilan habitat dengan tipe-tipe ekosistemnya.
(b). Melindungi jenis-jenis biota (dengan habitatnya) yang terancam punah.
(c). Mengelola daerah yang penting bagi pembiakan jenis-jenis biota yang bernilai ekonomi.
(d). Memanfaatkan daerah tersebut untuk usaha rekreasi, pariwisata,pendidikan dan penelitian.
(e). Sebagai tempat untuk melakukan pelatihan di bidang pengelolaan sumberdaya alam.
(f). Sebagai tempat pembanding bagi kegiatan monitoring tentang akibat manusia terhadap lingkungannya.
Menurut Waryono (1973) bahwa ekosistem mangrove di Indonesia berdasarkan status peruntukannya dapat dikelompokkan menjadi: (a) kawasan konservasi dengan peruntukan sebagai cagar alam, (b) kawasan konservasi dengan peruntukan sebagai suaka margasatwa, (c) kawasan konservasi perlindungan alam, (d) kawasan konservasi jalur hijau penyangga, (e) kawasan hutan produksi mangrove, dan (f) kawasan ekosistem wisata mangrove. Ekosistem mangrove sebagai cagar alam dan suaka margasatwa berfungsi terutama sebagai pelindung dan pelestari keanekaragaman hayati. Kriteria kawasan cagar alam adalah kawasan yang ditunjuk mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta tipe ekosistemnya, mewakili formasi biota tertentu dan/atau unit penyusunnya mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu oleh manusia, mempunyai luas dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dengan daerah penyangga yang cukup luas, dan/atau mempunyai ciri khas dan dapat merupakan satu-satunya contoh di suatu daerah serta keberadaannya memerlukan konservasi. Kawasan suaka margasatwa adalah kawasan yang ditunjuk merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari satu jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya, memiliki keanekaragaman satwa yang tinggi, merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu, dan/atau mempunyai luas yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan. Ekosistem perlindungan alam, berfungsi terutama sebagai pelindung hidrologi dan pelindung pantai serta habitat biota pantai. Jalur hijau ekosistem mangrove adalah ekosistem mangrove yang ditetapkan sebagai jalur hijau di daerah pantai dan di tepi sungai, dengan lebar tertentu yang diukur dari garis pantai dan tepi sungai, yang berfungsi mempertahankan tanah pantai dan kelangsungan biotanya. Oleh karena itu jalur hijau ekosistem mangrove dapat berfungsi sebagai ekosistem lindung dan atau ekosistem suaka alam.
Video : https://www.youtube.com/watch?v=pNCy4PTfgM8