Rabu, 05 November 2014

URBANISASI


Urbanisasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Daftar isi
  1. Faktor penarik
  2. Faktor pendorong
  3. Keuntungan urbanisasi
  4. Akibat urbanisasi
  5. Pranala luar
Faktor penarik
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor pendorong
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Keuntungan urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Akibat urbanisasi
  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan criminal
  
 Keuntungan Urbanisasi
1.   Memoderenisasikan warga desa
      2.   Menambah pengetahuan warga desa
3.   Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4.   Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi

Menurut http://kevinjordi.blogspot.com/2011/11/masyarakat-pedesaan-dan-urbanisasi.html: Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Perilaku homogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan; Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status; Isolasi sosial, sehingga static; Kesatuan dan keutuhan kultural;  Banyak ritual dan nilai-nilai sakral; dan Kolektivisme.
Masyarakat Kota
Perilaku heterogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan;                                                    Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial, sehingga dinamik; Kebauran dan diversifikasi kultural; Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular; dan  Individualisme.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan  sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.Ciri ciri tersebut antara lain :
1.       umlah dan kepadatan penduduk
2.       lingkungan hidup
3.       mata pencaharian
4.       corak kehidupan social
5.       stratifiksi social
6.       mobilitas social
7.       pola interaksi social
8.       solidaritas social
9.       kedudukan dalam hierarki sistem administrasi n

setiap masyarakat pasti memiliki sifat dan budaya yang berbeda yang membuat masyarakat tersebut memiliki cirinya sendiri .
Semua masyarakat walaupun berbeda beda tapi harus kompak dan saling berhubungan satu sama lain.
Tingginya Arus Urbanisasi dari Desa ke Kota di Indonesia
Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu[1]. Penduduk merupakan salah faktor penting perkembangan sebuah negara karena tanpa penduduk negara tidak akan terbentuk, sebab penduduk merupakan faktor penting lainnya selain dari wilayah.
Pertumbuhan atau pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah urbanisasi, yang dimaksud dengan urbanisasi disini adalah pergerakan/ perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu seperti perpindahan daerah kesuburan, penyakit ataupun faktor-faktor lainnya.
Urbanisasi yang sering terjadi di Indonesia, yakni urbanisasi yang dilakukan oleh penduduk dari desa ke kota, dengan maksud untuk mencari pekerjaan yang lebih layak di kota. Hal ini disebabkan oleh karena terbatasnya lapangan kerja di desa, bias perkotaan atau alokasi sumber daya dalam hal ini aliran dana pembangunan dari pemerintah yang tidak merata dan tidak menyentuh pedesaan, serta masalah kemiskinan absolut yang sudah menjadi ciri kehidupan di pedesaan.
Dengan keterbatasan dan kekurangan yang ada di desa tersebut mengakibatkan masyarakat desa pergi ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun hal ini justeru menjadi masalah baru bagi kota tersebut, karena dengan makin tingginnya arus urbanisasi terjadi tentunya kota akan menjadi semakin padat, kebutuhan akan ruang di kota akan menjadi hal sangat sulit untuk diatur.
Belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain yang muncul sebagai akibat dari arus urbanisasi yang tinggi, seperti; (i) terjadinya peningkatan jumlah penduduk di kota yang sudah tidak sesuai dengan daya dukung lahan di kota, (ii) bertambahnya pencari kerja di kota terutama yang unskill, (iii) makin banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota, (iv) tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di kota, (v) meningkatnya angka kriminalitas di kota.
Dari semua masalah yang diakibatkan oleh urbanisasi, yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah yakni melaksanakan pembangunan secara merata dari kota sampai ke daerah belakangnya (hinterland) atau desa, mengalokasikan sumberdaya yang merata, melaksanakan pembangunan dengan prinsip pro poor planning serta menyediakan akses pelayanan dasar kepada masyarakat di pedesaan sehingga dapat membuka keterisolasian desa serta dapat mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.
Sedangkan untuk mengatasi masalah sebagai akibat dari tingginya arus urbanisasi dari desa ke kota, dilakukan dengan cara pengurangan jumlah penduduk di kota melalui penguatan program Keluarga Berencana dan transmigrasi yang merupakan salah bentuk transfer penduduk ke wilayah lain. Masalah makin tingginya jumlah pencari kerja yang unskill ditangani dengan cara memberikan pelatihan serta pendampingan dalam bentuk bantuan modal sehingga mereka dapat berusaha disektor informal agar dapat meningkatkan produksi ekonomi subsisten kota yang juga faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi kota.
Masalah makin banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota yang secara langsung merusak keindahan wajah kota ditangani dengan cara membangun perumahan untuk mereka yang tinggal dipemukiman kumuh yang dilengkapi dengan fasilitas sosial maupun umum sehingga suasana perkotaan tetap ada walaupun lokasi perumahan tersebut berada dipinggiran kota. Hal ini juga harus dilakukan bersamaan dengan program penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat perkotaan yang mana program-program tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota, serta pengakkan hukum untuk guna mengurangi tindakan kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sejahtera dan indah, tetapi yang terpenting adalah arus urbanisasi yang tinggi dapat dikendalikan dengan baik.

Definisi Urbanisme

Menutut http://urbanismuda.wordpress.com/2011/04/20/def_urbanisme/: Secara umum, urbanisme adalah fokus pada kota dan daerah perkotaan, geografi, ekonomi, politik, karakteristik sosial, serta efek pada, dan disebabkan oleh, lingkungan dibangun.
Filsafat
Filosofi dari urbanisme berpendapat bahwa kota-kota yang sangat penting bagi masyarakat. Kota atau pemukiman padat dikatakan untuk melayani berbagai fungsi penting.
Keanekaragaman
Di luar kota, kebanyakan orang tidak terkena tingkat yang sama keragaman-di kedua pikiran dan karakteristik pribadi-seperti yang dalam diri mereka.Menurut Urbanis, ini bergaul orang beragam sangat penting untuk mendorong toleransi dan penerimaan dalam masyarakat yang lebih luas.
Perlindungan lingkungan
Hal ini juga ditetapkan bahwa orang yang tinggal di sebuah kota modern memiliki dampak secara signifikan lebih kecil terhadap lingkungan. Mereka yang tinggal di kota-kota memiliki kebutuhan dikurangi atau dihilangkan untuk mobil dan ketergantungan berat berjalan, bersepeda, dan transit.Tanah di daerah perkotaan yang padat juga lebih efisien digunakan daripada di daerah pinggiran kota atau pedesaan yang memerlukan sejumlah besar infrastruktur untuk layanan. Selanjutnya, dalam bangunan apartemen atau tempat tinggal bersama, serta banyak aspek lain dari kehidupan kota, ada pembagian barang umum dan jasa. Seribu orang dapat berbagi taman kecil yang sama, daripada masing-masing memiliki halaman rumput. Penyewa di gedung apartemen besar biaya yang lebih rendah pemanasan oleh dinding berbagi, efektif hanya perlu panas seperenam sebanyak orang dalam struktur mandiri dengan ukuran yang sama.
Budaya
Kota-kota secara historis driver budaya. Kebanyakan lembaga kebudayaan di seluruh dunia berada di pusat kota.
Studi
Urbanis membedakan daerah perkotaan dari daerah pedesaan dengan kepadatan penduduk lebih tinggi mereka. Mereka mempertahankan bahwa perbedaan dalam populasi mencakup perbedaan dalam tatanan sosial dan politik juga. Awalnya, beberapa sarjana [rujukan?] Membantah perbedaan sosial dan politik antara daerah pedesaan dan perkotaan, dan bersikeras bahwa tidak ada gunanya dalam studi khusus perkotaan, tetapi perdebatan ini telah diselesaikan sebagian besar mendukung studi perkotaan, dan sekarang diterima secara luas [1] bahwa kota perlu dipelajari secara terpisah dari negara itu.
Setelah menetapkan bahwa kota benar-benar berbeda dari daerah pedesaan, para sarjana telah mempelajari kota-kota sesuai dengan tiga perspektif yang berbeda: perspektif internalist, yang tampak pada tata ruang dan sosial di dalam kota; perspektif externalist, yang melihat kota sebagai titik stabil atau node dalam globalisasi yang lebih luas ruang jaringan dan arus, dan perspektif interstisial, yang mencoba untuk mendamaikan dua perspektif melalui pemahaman bagaimana sosial, temporal dan penataan ruang kota dipengaruhi oleh global, kekuatan eksternal, dan bagaimana hal itu mempengaruhi mereka pada gilirannya. Sebagai contoh, di Kota Biasa (1997), Amin dan Graham berpendapat bahwa urbanscape yang terbaik dapat dipahami sebagai situs co-kehadiran beberapa ruang, beberapa kali dan web beberapa hubungan, mengikat situs lokal, subyek dan fragmen ke globalisasi jaringan perubahan ekonomi, sosial dan budaya.
“Urbanisme” dalam arti lebih luas juga akan mencakup studi tentang interaksi antara kota dan pedalaman pedesaan. Tidak ada kota bisa eksis tanpa pedalaman untuk memasok itu, tetapi, karena teknologi komunikasi, pedalaman ini mungkin kurang mudah untuk mengidentifikasi dari itu di pra-industri, masyarakat agraris, dan selanjutnya konsepsi tentang bagaimana pedalaman tersebut berhubungan dengan kota mungkin perubahan sepanjang sejarah. Di Kekaisaran Romawi dan Yunani kuno), misalnya, municipium dan polis dianggap terdiri dari kedua pusat “kota” dan pedalaman, dengan mana mereka membentuk satu kesatuan sosial, politik dan ekonomi terpadu.
Kata ini urbanisme juga digunakan sebagai pelengkap kualitatif dengan deskripsi bentuk berbagai perkotaan dan pedesaan, yakni, urbanisme informal, urbanisme baru, urbanisme mandiri, urbanisme berkelanjutan, urbanisme terpusat atau desentralisasi, urbanisme neo-tradisional, dan urbanisme transisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar