Urbanisasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan
perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya
salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam,
yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya
bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan
suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus
mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa,
impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Daftar isi
Faktor penarik
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor pendorong
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Keuntungan urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Akibat urbanisasi
- Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
- Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
- Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
- Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan criminal
Keuntungan Urbanisasi
1.
Memoderenisasikan warga desa
2. Menambah pengetahuan warga desa
3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
Menurut http://kevinjordi.blogspot.com/2011/11/masyarakat-pedesaan-dan-urbanisasi.html:
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya
bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat
kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya
sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses
sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat
sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Perilaku homogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan
kebersamaan; Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status; Isolasi
sosial, sehingga static; Kesatuan dan keutuhan kultural; Banyak ritual
dan nilai-nilai sakral; dan Kolektivisme.
Masyarakat Kota
Perilaku heterogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri
dan kelembagaan;
Perilaku
yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial, sehingga
dinamik; Kebauran dan diversifikasi kultural; Birokrasi fungsional dan
nilai-nilai secular; dan Individualisme.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan
lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan
lainnya. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk
membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada
mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat
perkotaan.Ciri ciri tersebut antara lain :
1.
umlah dan kepadatan penduduk
2.
lingkungan hidup
3.
mata pencaharian
4.
corak kehidupan social
5.
stratifiksi social
6.
mobilitas social
7.
pola interaksi social
8.
solidaritas social
9.
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi n
setiap masyarakat pasti memiliki sifat dan budaya
yang berbeda yang membuat masyarakat tersebut memiliki cirinya sendiri .
Semua masyarakat walaupun berbeda beda tapi harus kompak dan saling berhubungan satu sama lain.
Semua masyarakat walaupun berbeda beda tapi harus kompak dan saling berhubungan satu sama lain.
Tingginya Arus Urbanisasi
dari Desa ke Kota di Indonesia
Penduduk suatu
negara atau daerah bisa didefinisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu[1].
Penduduk merupakan salah faktor penting perkembangan sebuah negara karena tanpa
penduduk negara tidak akan terbentuk, sebab penduduk merupakan faktor penting
lainnya selain dari wilayah.
Pertumbuhan atau
pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya
adalah urbanisasi, yang dimaksud dengan urbanisasi disini adalah pergerakan/
perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya yang disebabkan oleh
faktor-faktor tertentu seperti perpindahan daerah kesuburan, penyakit ataupun
faktor-faktor lainnya.
Urbanisasi yang
sering terjadi di Indonesia, yakni urbanisasi yang dilakukan oleh penduduk dari
desa ke kota, dengan maksud untuk mencari pekerjaan yang lebih layak di kota.
Hal ini disebabkan oleh karena terbatasnya lapangan kerja di desa, bias
perkotaan atau alokasi sumber daya dalam hal ini aliran dana pembangunan dari
pemerintah yang tidak merata dan tidak menyentuh pedesaan, serta masalah
kemiskinan absolut yang sudah menjadi ciri kehidupan di pedesaan.
Dengan
keterbatasan dan kekurangan yang ada di desa tersebut mengakibatkan masyarakat
desa pergi ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun hal ini
justeru menjadi masalah baru bagi kota tersebut, karena dengan makin tingginnya
arus urbanisasi terjadi tentunya kota akan menjadi semakin padat, kebutuhan
akan ruang di kota akan menjadi hal sangat sulit untuk diatur.
Belum lagi
ditambah dengan masalah-masalah lain yang muncul sebagai akibat dari arus
urbanisasi yang tinggi, seperti; (i) terjadinya peningkatan jumlah penduduk di
kota yang sudah tidak sesuai dengan daya dukung lahan di kota, (ii)
bertambahnya pencari kerja di kota terutama yang unskill, (iii) makin
banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota, (iv) tingginya angka kemiskinan dan
pengangguran di kota, (v) meningkatnya angka kriminalitas di kota.
Dari semua masalah
yang diakibatkan oleh urbanisasi, yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk
mengatasi masalah yakni melaksanakan pembangunan secara merata dari kota sampai
ke daerah belakangnya (hinterland) atau desa, mengalokasikan sumberdaya
yang merata, melaksanakan pembangunan dengan prinsip pro poor planning
serta menyediakan akses pelayanan dasar kepada masyarakat di pedesaan sehingga
dapat membuka keterisolasian desa serta dapat mengurangi kesenjangan antara
desa dan kota.
Sedangkan untuk
mengatasi masalah sebagai akibat dari tingginya arus urbanisasi dari desa ke
kota, dilakukan dengan cara pengurangan jumlah penduduk di kota melalui
penguatan program Keluarga Berencana dan transmigrasi yang merupakan salah
bentuk transfer penduduk ke wilayah lain. Masalah makin tingginya jumlah
pencari kerja yang unskill ditangani dengan cara memberikan pelatihan
serta pendampingan dalam bentuk bantuan modal sehingga mereka dapat berusaha
disektor informal agar dapat meningkatkan produksi ekonomi subsisten kota yang
juga faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi kota.
Masalah makin
banyaknya jumlah pemukiman kumuh di kota yang secara langsung merusak keindahan
wajah kota ditangani dengan cara membangun perumahan untuk mereka yang tinggal
dipemukiman kumuh yang dilengkapi dengan fasilitas sosial maupun umum sehingga
suasana perkotaan tetap ada walaupun lokasi perumahan tersebut berada
dipinggiran kota. Hal ini juga harus dilakukan bersamaan dengan program
penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat perkotaan yang mana program-program
tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota, serta pengakkan hukum untuk
guna mengurangi tindakan kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman,
tertib, sejahtera dan indah, tetapi yang terpenting adalah arus urbanisasi yang
tinggi dapat dikendalikan dengan baik.
Definisi Urbanisme
Menutut http://urbanismuda.wordpress.com/2011/04/20/def_urbanisme/:
Secara umum, urbanisme adalah fokus pada kota dan daerah perkotaan, geografi,
ekonomi, politik, karakteristik sosial, serta efek pada, dan disebabkan oleh,
lingkungan dibangun.
Filsafat
Filosofi dari urbanisme berpendapat bahwa
kota-kota yang sangat penting bagi masyarakat. Kota atau pemukiman padat
dikatakan untuk melayani berbagai fungsi penting.
Keanekaragaman
Di luar kota, kebanyakan orang tidak terkena tingkat yang sama keragaman-di kedua pikiran dan karakteristik pribadi-seperti yang dalam diri mereka.Menurut Urbanis, ini bergaul orang beragam sangat penting untuk mendorong toleransi dan penerimaan dalam masyarakat yang lebih luas.
Di luar kota, kebanyakan orang tidak terkena tingkat yang sama keragaman-di kedua pikiran dan karakteristik pribadi-seperti yang dalam diri mereka.Menurut Urbanis, ini bergaul orang beragam sangat penting untuk mendorong toleransi dan penerimaan dalam masyarakat yang lebih luas.
Perlindungan lingkungan
Hal ini juga ditetapkan bahwa orang yang tinggal di sebuah kota modern memiliki dampak secara signifikan lebih kecil terhadap lingkungan. Mereka yang tinggal di kota-kota memiliki kebutuhan dikurangi atau dihilangkan untuk mobil dan ketergantungan berat berjalan, bersepeda, dan transit.Tanah di daerah perkotaan yang padat juga lebih efisien digunakan daripada di daerah pinggiran kota atau pedesaan yang memerlukan sejumlah besar infrastruktur untuk layanan. Selanjutnya, dalam bangunan apartemen atau tempat tinggal bersama, serta banyak aspek lain dari kehidupan kota, ada pembagian barang umum dan jasa. Seribu orang dapat berbagi taman kecil yang sama, daripada masing-masing memiliki halaman rumput. Penyewa di gedung apartemen besar biaya yang lebih rendah pemanasan oleh dinding berbagi, efektif hanya perlu panas seperenam sebanyak orang dalam struktur mandiri dengan ukuran yang sama.
Hal ini juga ditetapkan bahwa orang yang tinggal di sebuah kota modern memiliki dampak secara signifikan lebih kecil terhadap lingkungan. Mereka yang tinggal di kota-kota memiliki kebutuhan dikurangi atau dihilangkan untuk mobil dan ketergantungan berat berjalan, bersepeda, dan transit.Tanah di daerah perkotaan yang padat juga lebih efisien digunakan daripada di daerah pinggiran kota atau pedesaan yang memerlukan sejumlah besar infrastruktur untuk layanan. Selanjutnya, dalam bangunan apartemen atau tempat tinggal bersama, serta banyak aspek lain dari kehidupan kota, ada pembagian barang umum dan jasa. Seribu orang dapat berbagi taman kecil yang sama, daripada masing-masing memiliki halaman rumput. Penyewa di gedung apartemen besar biaya yang lebih rendah pemanasan oleh dinding berbagi, efektif hanya perlu panas seperenam sebanyak orang dalam struktur mandiri dengan ukuran yang sama.
Budaya
Kota-kota secara historis driver budaya. Kebanyakan lembaga kebudayaan di seluruh dunia berada di pusat kota.
Kota-kota secara historis driver budaya. Kebanyakan lembaga kebudayaan di seluruh dunia berada di pusat kota.
Studi
Urbanis membedakan daerah perkotaan dari daerah
pedesaan dengan kepadatan penduduk lebih tinggi mereka. Mereka
mempertahankan bahwa perbedaan dalam populasi mencakup perbedaan dalam tatanan
sosial dan politik juga. Awalnya, beberapa sarjana [rujukan?] Membantah
perbedaan sosial dan politik antara daerah pedesaan dan perkotaan, dan
bersikeras bahwa tidak ada gunanya dalam studi khusus perkotaan, tetapi
perdebatan ini telah diselesaikan sebagian besar mendukung studi perkotaan, dan
sekarang diterima secara luas [1] bahwa kota perlu dipelajari secara terpisah
dari negara itu.
Setelah menetapkan bahwa kota benar-benar berbeda
dari daerah pedesaan, para sarjana telah mempelajari kota-kota sesuai dengan
tiga perspektif yang berbeda: perspektif internalist, yang tampak pada tata
ruang dan sosial di dalam kota; perspektif externalist, yang melihat kota
sebagai titik stabil atau node dalam globalisasi yang lebih luas ruang
jaringan dan arus, dan perspektif interstisial, yang mencoba untuk mendamaikan
dua perspektif melalui pemahaman bagaimana sosial, temporal dan penataan ruang
kota dipengaruhi oleh global, kekuatan eksternal, dan bagaimana hal itu
mempengaruhi mereka pada gilirannya. Sebagai contoh, di Kota Biasa (1997),
Amin dan Graham berpendapat bahwa urbanscape yang terbaik dapat dipahami
sebagai situs co-kehadiran beberapa ruang, beberapa kali dan web beberapa
hubungan, mengikat situs lokal, subyek dan fragmen ke globalisasi jaringan
perubahan ekonomi, sosial dan budaya.
“Urbanisme” dalam arti lebih luas juga akan
mencakup studi tentang interaksi antara kota dan pedalaman pedesaan. Tidak
ada kota bisa eksis tanpa pedalaman untuk memasok itu, tetapi, karena teknologi
komunikasi, pedalaman ini mungkin kurang mudah untuk mengidentifikasi dari itu
di pra-industri, masyarakat agraris, dan selanjutnya konsepsi tentang bagaimana
pedalaman tersebut berhubungan dengan kota mungkin perubahan sepanjang
sejarah. Di Kekaisaran Romawi dan Yunani kuno), misalnya, municipium dan
polis dianggap terdiri dari kedua pusat “kota” dan pedalaman, dengan mana
mereka membentuk satu kesatuan sosial, politik dan ekonomi terpadu.
Kata ini urbanisme juga digunakan sebagai
pelengkap kualitatif dengan deskripsi bentuk berbagai perkotaan dan pedesaan,
yakni, urbanisme informal, urbanisme baru, urbanisme mandiri, urbanisme
berkelanjutan, urbanisme terpusat atau desentralisasi, urbanisme
neo-tradisional, dan urbanisme transisi.